LAMPUNG UTARA – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Laskar Lampung Indonesia Kabupaten Lampung Utara buka posko pengaduan bagi pedagang kaki lima Pasar Dekon Kotabumi yang merasa dirugikan selama proyek revitalisasi pasar berlangsung.
Ketua DPC Laskar Lampung Indonesia Kabupaten Lampung Utara, Adi Candra mengaku miris akan nasib para pedagang yang saat ini tengah khawatir tak bisa berdagang karena biaya sewa yang dikabarkan bakal ditetapkan hingga puluhan juta rupiah.
“Hari ini mereka (pedagang) mulai berdatangan ke sekretariat membawa keluhan tentang revitalisasi pasar ini. Rata-rata mereka mengeluh soal tempat sementara yang dinilai kurang layak, kemudian informasinya biaya sewa kedepan dipatok sampai Rp80 juta rupiah,” kata dia, kepada awak media, Selasa, 08 Juli 2025.
Dengan adanya isu biaya sewa selangit itu, Adi Candra meminta Pemkab Lampung Utara untuk segera mengambil sikap dan melakukan sosialisasi berkelanjutan, guna meminimalisir konflik antara pedagang dan pengembang.
“Pemda mesti memperhatikan dampak sosial yang akan timbul. Mesti ada nota kesepahaman antara pengembang dan pedagang, seperti apa mekanismenya untuk mereka mendapatkan tempat berdagangnya kembali,” tegasnya.
Selain itu, pengembang juga diminta untuk
menyiapkan strategi khusus serta tempat yang layak untuk pedagang menjajakan barang dagangan sehingga perputaran ekonomi di pasar tetap berputar selama proyek revitalisasi ini bergulir.
Soal asset eks bongkaran kios lama, kata dia, Pemkab harus transparan. Jika dilelang, Ia meminta hasilnya dapat disiasati untuk keringanan biaya sewa bagi para pedagang disana.
“Bantu para pedagang, jika dimungkinkan eks bongkaran kios lama bisa dilelang atau dijual, hasilnya diharapkan dapat digunakan untuk meringankan beban sewa para pedagang,” ucapnya.
“Saya pastikan seluruh pengurus akan terus memantau revitalisasi pasar tersebut sehingga tujuannya untuk mempercantik kota dan menata pasar tetap memperhatikan nasib pedagang,” tandasnya.
Para pedagang dihimbau untuk menyampaikan pengaduan melalui sambungan telepon/whatsApp dinomor 0822-8918-7238 atau mendatangi sekretariat Laskar Lampung Indonesia Kabupaten Lampung Utara yang beralamat di Jalan Kapten Mustofa Kebun 4 Kelurahan Tanjung Senang.
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara J Afkar
Sumber Berita : Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.