Lantik 36 PTPS, Ishar Minta Jaga 3 Hal ini Dalam Pilkada

Selasa, 5 November 2024 | 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Mesuji, Kabupaten Mesuji mengelar pelantikan terhadap 36 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Pelantikan PTPS yang dipimpin Ketua Panwascam Mesuji Ishar SH., itu berlangsung pada Senin (4/11), di Yayasan Minhajudt Tullap Al Amin, Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji.

Dalam sambutannya, Ishar mengatakan sebanyak 36 Anggota PTPS yang dilantik nantinya akan bertugas mengawasi di 36 TPS yang tersebar di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.

“Jadi satu TPS satu pengawas. Karena ada 36 TPS di Kecamatan Mesuji ini,” ujar Ishar.

Para PTPS ini jelasnya, merupakan ujung tombak pengawasan dalam rangka mengsukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada serentak tahun 2024.

Baca Juga:  Firsada Terima Kunjungan Kehormatan Danguspurla

“Untuk itu saya berpesan kepada para Pengawas TPS yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik. PTPS wajib menjaga integritas, profesionalitas dan netralitas dalam Pilkada, sehingga terciptanya Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis” imbuhnya.

Pengawas TPS lanjutnya memiliki tugas, wewenang dan kewajiban yang harus dijalankan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Adapun tugas mereka yakni mengawasi mulai dari tahapan masa tenang sampai tahapan yang paling krusial yakni pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Juga:  Bertemu Komunitas UMKM Bengkulu, Sultan: Bapak Ibu Adalah Pahlawan Ekonomi Nasional

Sedangkan wewenang yang dimiliki PTPS berupa mengajukan keberatan dan saran perbaikan kepada KPPS jika ada kekeliruan dalam penjumlahan hasil penghitungan suara di TPS.

“Sementara kewajiban PTPS yakni melaporkan hasil pengawasan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS kepada Panwaslu Kecamatan melalui Pengawas Kelurahan Desa di wilayah tugas masing-masing,” tukasnya.

Setelah ppengambilan sumpah janji, dilanjutkan dengan pembekan berupa bimbingan tehnis kepada Pengawas TPS yang guna menunjang kinerja jajaran pengawas.##


Penulis : Nara


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Kabupaten Mesuji

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Malang Nasib Mantan Bupati Lampung Timur, Istri di PAW, Dawam Dituding Korupsi
Lestari: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara
Halalbihalal Keluarga Besar Setjen MPR, Ahmad Muzani: Mempererat Persaudaraan
Megawati Hadiri Peringatan 60 Tahun Kunjungan Kim Il Sung
Bawaslu Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Ke Pemkab Mesuji, KPU Rencananya April
Hinca Panjaitan Usul Polri Rutin Merotasi Polantas
Neng Eem : Sekarang Waktunya Lebih Mencintai Produk UMKM
Yang Ditunggu Masyarakat Tiba, Pemprov Lampung Gelar Pemutihan Pajak Mulai 1 Mei 2025

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 06:17 WIB

Malang Nasib Mantan Bupati Lampung Timur, Istri di PAW, Dawam Dituding Korupsi

Kamis, 17 April 2025 - 23:58 WIB

Lestari: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara

Kamis, 17 April 2025 - 23:15 WIB

Halalbihalal Keluarga Besar Setjen MPR, Ahmad Muzani: Mempererat Persaudaraan

Kamis, 17 April 2025 - 20:14 WIB

Megawati Hadiri Peringatan 60 Tahun Kunjungan Kim Il Sung

Kamis, 17 April 2025 - 20:08 WIB

Bawaslu Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Ke Pemkab Mesuji, KPU Rencananya April

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lestari: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara

Kamis, 17 Apr 2025 - 23:58 WIB

#indonesiaswasembada

Megawati Hadiri Peringatan 60 Tahun Kunjungan Kim Il Sung

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:14 WIB