Fahrizal menjelaskan bahwa hal ini merupakan langkah yang sangat penting dalam memajukan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Desa yang diresmikan menjadi Desa sadar hukum tersebut merupakan pioner dalam meraih predikat desa sadar hukum.
Fahrizal mengatakan bahwa Desa Sadar Hukum tidak hanya menjadi implementasi dari amanat Peraturan Menkumham, tetapi juga merupakan komitmen nyata untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Atas nama pemerintah Provinsi Lampung, Sekdaprov Fahrizal mengucapkan terimakasih atas penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan.
“Penghargaan ini menjadi bukti pengakuan atas upaya kita dalam Membina, Mengembangkan, dan Mengukuhkan Desa-Desa/Kelurahan-Kelurahan Binaan di wilayah Provinsi Lampung Tahun 2024 sebagai Desa/ Kelurahan Sadar Hukum,” ujar Fahrizal.
Fahrizal berharap penghargaan ini menjadi semangat untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara, khususnya di Provinsi Lampung.##
1 2
Penulis : Anis
Editor : Anis
Sumber Berita : Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2