BANDARLAMPUNG— Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel melalui optimalisasi pengelolaan kearsipan.
Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyampaian Hasil Pengawasan Kearsipan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2025, di Gedung Pusiban, Senin (15/12/25).
Gubernur Lampung dalam sambutan yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Lukman Pura, menekankan bahwa tertib arsip merupakan prasyarat mutlak bagi good governance.
“Arsip yang dikelola dengan tertib sesuai standar bukan hanya mencerminkan akuntabilitas, tetapi langkah nyata menuju pelayanan publik yang optimal. Di era transformasi informasi ini, digitalisasi kearsipan adalah sebuah keniscayaan,” ujar Gubernur.
Untuk itu, Gubernur menginstruksikan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Lampung serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung untuk secara masif mengimplementasikan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Penggunaan aplikasi ini diharapkan mampu mendukung kinerja pemerintahan yang lebih responsif.
“Kami juga meminta agar arsip statis, terutama yang tercipta pada periode kepemimpinan daerah, diselamatkan sebagai legacy informasi autentik bagi generasi mendatang,” tambahnya.[]
Penulis : Desty
Editor : Rudi
Sumber Berita : Pemprov Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.















