Lakukan Penyesuaian Bisnis, Nestle PHK Sepihak 126 Pekerja

Rabu, 15 November 2023 | 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
JAKARTA-Nestlé Indonesia sedang melakukan penyesuaian bisnis. Akibatnya, 126 karyawan di putus hubungan kerja (PHK). Federasir Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM) bergejolak.

Presiden FSBMM Dwi Haryoto mengatakan dalam proses PHK, Nestle tidak melakukan dialog.

“Dialog tidak dilakukan jauh-jauh hari sebelum efisiensi dilakukan. Dialog dilakukan 3 hari sebelum pelaksanaan atau pemanggilan kepada pekerja yang terdampak,” kata Dwi dilangsir kumparan (13/11).

Sebanyak 126 karyawan Nestle tersebut merupakan anggota Serikat Buruh Nestle Kejayan Indonesia (SBNKI). Adapun SBNIK merupakan anggota Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM).

SBNIK memahami kinerja Nestle telah menurun, namun pemangkasan karyawan secara mendadak tetap tidak dapat dibenarkan.

Baca Juga:  ‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship

Diperoleh informasi, pemangkasan karyawan setelah manajemen Nestlé melakukan Townhall Business Update pada tanggal 31 Oktober 2023.

Hal ini tentunya bertentangan dengan asas pengakuan dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia, yang mana seharusnya, jauh-jauh hari sebelum adanya efisiensi untuk dilakukan dialog yang konstruktif.

Nestle Akui Lakukan Efesiensi

Manajemen PT  Indonesia membenarkan terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja. Melalui pernyataan resminya, perusahaan yang telah berdiri sejak 1971 tersebut mengatakan tengah melakukan penyesuaian bisnis yang mengakibatkan perubahan peran karyawan, termasuk pemangkasan jumlah pekerja.

Baca Juga:  Kejari Way Kanan - KPKNL Metro Lakukan Penilaian Barang Rampasan Negara Inkracht

“Saat ini, perusahaan sedang melakukan penyesuaian bisnisnya. Sebagai hasil dari perubahan ini, dengan menyesal, beberapa peran karyawan akan terdampak,” tulis Manajemen Nestle dalam pernyataan, pada Senin 13 November 2023.

Manajemen Nestle tidak menyanggah bahwa pihaknya telah melakukan pemutusan hubungan kerja. Meskipun Nestle tidak menyebutkan jumlah karyawan yang di rumahkan, tapi berjanji akan meminimalkan dampak dari penyesuaian usaha ini, baik kepada karyawan maupun konsumen dan mitra kerja Nestle.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kontingen JMSI Lampung Berangkat Hadiri HPN dan HUT Ke-6 JMSI di Banten ‎
Pemprov dan Pemkot Bandarlampung Gelar KORVE, Dukung Instruksi Prabowo
Pastikan Sekolah Rakyat Optimal, Marindo Pimpin bersama BPKP
Pemprov Lampung, Kementan dan PTPN I Lakukan Groundbreaking Hilirisasi Ayam Terintegrasi
Kapolres Lepas Kontingen PWI Mesuji Ikuti HPN 2026 Banten
JMSI Lampung Matangkan Kehadiran di HPN dan HUT 6 di Banten
Jum’at Berkah, JMSI Kota Metro Lampung Bagikan Nasi Kotak
Tentang Bonsai dan Politik Pengerdilan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:49 WIB

Kontingen JMSI Lampung Berangkat Hadiri HPN dan HUT Ke-6 JMSI di Banten ‎

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:35 WIB

Pemprov dan Pemkot Bandarlampung Gelar KORVE, Dukung Instruksi Prabowo

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:30 WIB

Pastikan Sekolah Rakyat Optimal, Marindo Pimpin bersama BPKP

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:25 WIB

Pemprov Lampung, Kementan dan PTPN I Lakukan Groundbreaking Hilirisasi Ayam Terintegrasi

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:18 WIB

Kapolres Lepas Kontingen PWI Mesuji Ikuti HPN 2026 Banten

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kontingen JMSI Lampung Berangkat Hadiri HPN dan HUT Ke-6 JMSI di Banten ‎

Sabtu, 7 Feb 2026 - 14:49 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov dan Pemkot Bandarlampung Gelar KORVE, Dukung Instruksi Prabowo

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:35 WIB

#indonesiaswasembada

Pastikan Sekolah Rakyat Optimal, Marindo Pimpin bersama BPKP

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:30 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolres Lepas Kontingen PWI Mesuji Ikuti HPN 2026 Banten

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:18 WIB