Lakukan Penjambretan Seorang Warga Di Lamtim Ditangkap Polisi

Selasa, 17 Oktober 2023 | 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

LAMPUNG TIMUR – Seorang pelaku penjambretan, berhasil diringkus Petugas Kepolisian Gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, dan Polsek Way Jepara, tanpa perlawanan.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing dan Kapolsek Way Jepara IPTU AE Siregar, pada Selasa (17/10), menyampaikan bahwa inisial pelaku adalah BY (35) warga Kecamatan Labuhan Ratu.

Pelaku berurusan dengan pihak kepolisian, karena diduga melakukan aksi penjabretan terhadap YN (31) warga Kecamatan Way Jepara, pada bulan Maret lalu.

Baca Juga:  Prajurit TNI Gugur Ditembak, Dibacok Di Distrik Dekai oleh OPM

Peristiwa kejahatan diawali tersangka diwilayah Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, dengan cara memepet dan mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau, kemudian merebut dompet berisi uang tunai 2 juta rupiah, dan 1 unit telepon genggam.

Petugas Kepolisian Gabungan yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka diwilayah Kecamatan Labuhan Ratu, tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Keracunan Massal di Lampung Utara Dipastikan Berasal Dari Masakan Ayam

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, Polisi juga telah mengamankan 1 unit Sepeda Motor, Telepon Genggam, Dompet dan Uang Tunai 2 juta rupiah, sebagai barang bukti.

“Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara” pungkasnya
(Humas Polres Lamtim) ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

UPP dan PT Indoarabica Teken MoU, Perkuat Sinergi di Bidang Perkopian
Dorong Pengembangan Perkopian, UPP-Indoarabica Teken MoU
Serikat Pekerja dan Dirut PLN Sepakati PKB 2025-2027, Kawal RUPTL dan Transisi ke BPI Danantara
Dandim 0426/TB Sambut Hangat Audiensi KPU Tulang Bawang
Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah
UIN Raden Intan Lampung Duduki Peringkat 1 THE Impact Rankings 2025 PTKIN
Keracunan Massal di Lampung Utara Dipastikan Berasal Dari Masakan Ayam
Perkuat Sinergitas, PWI dan BPN Mesuji Teken MoU 

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:43 WIB

UPP dan PT Indoarabica Teken MoU, Perkuat Sinergi di Bidang Perkopian

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:40 WIB

Dorong Pengembangan Perkopian, UPP-Indoarabica Teken MoU

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:33 WIB

Serikat Pekerja dan Dirut PLN Sepakati PKB 2025-2027, Kawal RUPTL dan Transisi ke BPI Danantara

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:39 WIB

Dandim 0426/TB Sambut Hangat Audiensi KPU Tulang Bawang

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:35 WIB

Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

UPP dan PT Indoarabica Teken MoU, Perkuat Sinergi di Bidang Perkopian

Kamis, 19 Jun 2025 - 09:43 WIB

#indonesiaswasembada

Dorong Pengembangan Perkopian, UPP-Indoarabica Teken MoU

Kamis, 19 Jun 2025 - 07:40 WIB

#indonesiaswasembada

Dandim 0426/TB Sambut Hangat Audiensi KPU Tulang Bawang

Rabu, 18 Jun 2025 - 20:39 WIB