Laksamana Yudo Margono Calon Panglima TNI

Senin, 28 November 2022 | 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – KSAL Laksamana TNI Yudo Margono ditunjuk menjadi Panglima TNI baru mengantikan Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.

Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam konferensi pers di Media Center DPR RI, Senin (28/11).

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, penunjukan Laksama Yudo oleh Presiden Jokowi sebagaimana tertulis dalam surat Presiden (Surpres) yang baru saja diantarkan oleh Mensesneg Pratikno.

“Nama yang diusulkan Bapak Presiden Jokowi untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono yang saat ini menjabat sebagai KSAL,” jelas Puan Maharani.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini melanjutkan, setelah ini pihaknya kemudian akan menugaskan komisi terkait dalam hal ini Komisi I DPR RI untuk melakukan mekanisme dan prosedur sesuai dengan Undang Undang.

Baca Juga:  Isu Intervensi Proyek Revitalisasi Mencuat, Ketua MKKS SMK Lampung Utara Bantah Terlibat

“Dengan diterimanya surpres, Bapak Yudo bisa segera mengikuti proses dan mekanisme yang ada di DPR untuk kemudian melaksanakan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan),” jelas Puan Maharani.

Dia menambahkan, Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun 21 Desember sebagai Panglima TNI dan pensiun sebagai anggota TNI pada 1 Januari 2023 mendatang. Artinya DPR masih memiliki waktu untuk menjalankan mekanisme pergantian Panglima TNI.

“Insya Allah akan dilewati mekanisme sesuai dengan UU yang ada,” terang Puan Maharani.

Baca Juga:  Polres Mesuji Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026 untuk 21 Personil

“DPR akan memasuki masa reses pada 15 Desember. Jadi waktunya untuk bisa memenuhi mekanisme UU masih cukup. Karena DPR menerima Surpres hari ini maka kami memiliki waktu yang cukup lama untuk memenuhi mekanisme yang ada,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Mensesneg Pratikno mewakili Presiden Jokowi menghaturkan rasa terima kasih kepada Ketua DPR RI dan para wakilnya.

“Cukup melegakan bagi kami bahwa waktunya masih cukup. Dan kami sangat mengharapkan surat dari DPR bisa diterima secepatnya pada waktunya. Dalam hal ini sebelum masa reses. Sekali lagi kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya,” tandasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Hadiri HUT Ke-64 PWRI, Wagub Jihan Ajak Purna Tugas Terus Berkontribusi untuk Lampung
Pemkab  Proses Berkas PAW Cawabup WK 
Festival Cisadane Hadirkan Tradisi Lomba Perahu Naga
Ekspor Durian Kamboja ke China Melonjak Tajam
Ikut Campur Urusan Dalam Negeri, Menlu Iran Tahan Diplomat Francis
Peringatan HAN ke-42, Pemprov Lampung Dorong Budaya Perlindungan Anak di Semua Ruang
Ratu Hemas : RUU Daerah Kepulauan Perkuat Kebijakan Arah Pembangunan
Perry Warjiyo mundur Dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:51 WIB

Hadiri HUT Ke-64 PWRI, Wagub Jihan Ajak Purna Tugas Terus Berkontribusi untuk Lampung

Senin, 27 Juli 2026 - 20:49 WIB

Pemkab  Proses Berkas PAW Cawabup WK 

Senin, 27 Juli 2026 - 20:47 WIB

Festival Cisadane Hadirkan Tradisi Lomba Perahu Naga

Senin, 27 Juli 2026 - 20:43 WIB

Ekspor Durian Kamboja ke China Melonjak Tajam

Senin, 27 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ikut Campur Urusan Dalam Negeri, Menlu Iran Tahan Diplomat Francis

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemkab  Proses Berkas PAW Cawabup WK 

Senin, 27 Jul 2026 - 20:49 WIB

Festiva Cisadane dan Perahu Naga [Xin]

#indonesiaswasembada

Festival Cisadane Hadirkan Tradisi Lomba Perahu Naga

Senin, 27 Jul 2026 - 20:47 WIB

ILustrasi EKspor Durian Kamboja

#indonesiaswasembada

Ekspor Durian Kamboja ke China Melonjak Tajam

Senin, 27 Jul 2026 - 20:43 WIB

Ilustrasi Penahanan

#indonesiaswasembada

Ikut Campur Urusan Dalam Negeri, Menlu Iran Tahan Diplomat Francis

Senin, 27 Jul 2026 - 20:38 WIB