Laksamana Yudo Margono Calon Panglima TNI

Senin, 28 November 2022 | 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – KSAL Laksamana TNI Yudo Margono ditunjuk menjadi Panglima TNI baru mengantikan Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.

Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam konferensi pers di Media Center DPR RI, Senin (28/11).

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, penunjukan Laksama Yudo oleh Presiden Jokowi sebagaimana tertulis dalam surat Presiden (Surpres) yang baru saja diantarkan oleh Mensesneg Pratikno.

“Nama yang diusulkan Bapak Presiden Jokowi untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono yang saat ini menjabat sebagai KSAL,” jelas Puan Maharani.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini melanjutkan, setelah ini pihaknya kemudian akan menugaskan komisi terkait dalam hal ini Komisi I DPR RI untuk melakukan mekanisme dan prosedur sesuai dengan Undang Undang.

Baca Juga:  Pemkab Lampung Utara Matangkan Persiapan HUT ke-80, Intji Indriani: Dongkrak Perekonomian Lewat UMKM

“Dengan diterimanya surpres, Bapak Yudo bisa segera mengikuti proses dan mekanisme yang ada di DPR untuk kemudian melaksanakan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan),” jelas Puan Maharani.

Dia menambahkan, Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun 21 Desember sebagai Panglima TNI dan pensiun sebagai anggota TNI pada 1 Januari 2023 mendatang. Artinya DPR masih memiliki waktu untuk menjalankan mekanisme pergantian Panglima TNI.

“Insya Allah akan dilewati mekanisme sesuai dengan UU yang ada,” terang Puan Maharani.

Baca Juga:  Masuk Hidup, Pulang Tak Bernyawa: Dugaan Extrajudicial Killing oleh Anggota Polresta Bandar Lampung

“DPR akan memasuki masa reses pada 15 Desember. Jadi waktunya untuk bisa memenuhi mekanisme UU masih cukup. Karena DPR menerima Surpres hari ini maka kami memiliki waktu yang cukup lama untuk memenuhi mekanisme yang ada,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Mensesneg Pratikno mewakili Presiden Jokowi menghaturkan rasa terima kasih kepada Ketua DPR RI dan para wakilnya.

“Cukup melegakan bagi kami bahwa waktunya masih cukup. Dan kami sangat mengharapkan surat dari DPR bisa diterima secepatnya pada waktunya. Dalam hal ini sebelum masa reses. Sekali lagi kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya,” tandasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Mirza Ajak Perantau Minang Berkolaborasi Bangun Lampung
Ketua Perhimpunan Persahabatan Sambut Baik Kehadiran Dubes Korut yang Baru
Dasco Menyakini Rupiah Akan Memguat Menghimbau Warga Lepas Dollar 
Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi KUR dan Literasi Keuangan untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi
Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga Pesisir Barat Sambut Kedatangan Presiden Prabowo
Soal Kenaikan Harga BBM Non Subsidi, Pemerintah Wajib Jelaskan
Awas, Pengguna BBM Subsidi Bakal Meningkat!
Presiden Buka Munas HIPMI XVIII di Lampung, Pemprov Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:24 WIB

Gubernur Mirza Ajak Perantau Minang Berkolaborasi Bangun Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:21 WIB

Ketua Perhimpunan Persahabatan Sambut Baik Kehadiran Dubes Korut yang Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:27 WIB

Dasco Menyakini Rupiah Akan Memguat Menghimbau Warga Lepas Dollar 

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:16 WIB

Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi KUR dan Literasi Keuangan untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:14 WIB

Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga Pesisir Barat Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Ajak Perantau Minang Berkolaborasi Bangun Lampung

Jumat, 12 Jun 2026 - 06:24 WIB

#indonesiaswasembada

Ketua Perhimpunan Persahabatan Sambut Baik Kehadiran Dubes Korut yang Baru

Jumat, 12 Jun 2026 - 06:21 WIB

#indonesiaswasembada

Dasco Menyakini Rupiah Akan Memguat Menghimbau Warga Lepas Dollar 

Kamis, 11 Jun 2026 - 14:27 WIB