Lagi, Pelaku Penganiayaan dan Pemerasan Serahkan Diri

Sabtu, 16 Juli 2022 | 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

Lampung Timur – Seorang tersangka penganiayaan dan pemerasan, diwilayah Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, menyerahkan diri ke Kantor Polisi.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Waway Karya AKP Catur Hendro, pada Sabtu (16/7), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah IJ (43) warga Desa Gunung Raya, Kecamatan Marga Sekampung.

Tersangka diduga terlibat dalam aksi penganiayaan dan pemerasan terhadap korban yang merupakan karyawan perusahaan PT APS (Agro Prima Sejahtera) di desa Jembrana, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, pada akhir bulan Juni 2022 lalu.

Baca Juga:  Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ini Pesan AKBP Muhammad Firdaus Untuk Jajarannya

Peristiwa terjadi didepan kantor PT APS, dimana korban diancam, lalu dipukul menggunakan telepon genggam dan tangan, sehingga mengalami luka dibagian bibir, dan para tersangka juga meminta paksa uang senilai satu juta rupiah.

Korban selanjutnya melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Mapolsek Waway Karya, tersangka IJ didampingi pihak perusahaan, mendatangi kantor polisi, untuk menyerahkan diri.

Untuk melengkapi berkas penyidikan terkait tindak pidana tersebut, petugas kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa Flash Disk berisi rekaman kejadian, telepon genggam, bukti transfer bank, dan hasil visum korban.

Baca Juga:  Pelantikan Sekda Definitif Perkuat Soliditas dan Kinerja Pemkab Lampung Utara

“Peristiwa pidana ini terjadi berawal pelaku tidak terima pamannya diberhentikan sebagai karyawan PT APL oleh korban, kemudian mendatangi korban di tempat kerjanya lalu menganiaya dan memeras korban,” jelasnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lampung dan KPK Perkuat Sinergi: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
Sebagai Komcad, Menwa Harus Disiplin dan Tampil dalam Kebencanaan
Rute Internasional Lampung–Kuala Lumpur Dibuka, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah
Soal Polemik Keppres Hakim MK, Komisi III DPR Tegaskan MK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Adis Kadir
Peluang Kerja Konstruksi ke Jepang Asal Lampung 800 Ribu Lowongan
3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi
TEKAB 308 Lampung Utara Ringkus Begal Motor Bersenjata Api
Entry Meeting BPK Digelar, Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:29 WIB

Lampung dan KPK Perkuat Sinergi: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:55 WIB

Sebagai Komcad, Menwa Harus Disiplin dan Tampil dalam Kebencanaan

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:17 WIB

Rute Internasional Lampung–Kuala Lumpur Dibuka, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:35 WIB

Soal Polemik Keppres Hakim MK, Komisi III DPR Tegaskan MK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Adis Kadir

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:17 WIB

Peluang Kerja Konstruksi ke Jepang Asal Lampung 800 Ribu Lowongan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sebagai Komcad, Menwa Harus Disiplin dan Tampil dalam Kebencanaan

Kamis, 12 Feb 2026 - 16:55 WIB

#indonesiaswasembada

Peluang Kerja Konstruksi ke Jepang Asal Lampung 800 Ribu Lowongan

Kamis, 12 Feb 2026 - 13:17 WIB