Lagi, Pelaku Penganiayaan dan Pemerasan Serahkan Diri

Sabtu, 16 Juli 2022 | 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

Lampung Timur – Seorang tersangka penganiayaan dan pemerasan, diwilayah Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, menyerahkan diri ke Kantor Polisi.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Waway Karya AKP Catur Hendro, pada Sabtu (16/7), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah IJ (43) warga Desa Gunung Raya, Kecamatan Marga Sekampung.

Tersangka diduga terlibat dalam aksi penganiayaan dan pemerasan terhadap korban yang merupakan karyawan perusahaan PT APS (Agro Prima Sejahtera) di desa Jembrana, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, pada akhir bulan Juni 2022 lalu.

Baca Juga:  Kunjungan Pengurus Besar PGRI Bahas Peningkatan Kesejahteraan Guru dan Peningkatan Kualitas SDM

Peristiwa terjadi didepan kantor PT APS, dimana korban diancam, lalu dipukul menggunakan telepon genggam dan tangan, sehingga mengalami luka dibagian bibir, dan para tersangka juga meminta paksa uang senilai satu juta rupiah.

Korban selanjutnya melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Mapolsek Waway Karya, tersangka IJ didampingi pihak perusahaan, mendatangi kantor polisi, untuk menyerahkan diri.

Untuk melengkapi berkas penyidikan terkait tindak pidana tersebut, petugas kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa Flash Disk berisi rekaman kejadian, telepon genggam, bukti transfer bank, dan hasil visum korban.

Baca Juga:  Venezuela Tegaskan Komitmen Perdamaian, Ajak Media Dunia Tak Terjebak Propaganda

“Peristiwa pidana ini terjadi berawal pelaku tidak terima pamannya diberhentikan sebagai karyawan PT APL oleh korban, kemudian mendatangi korban di tempat kerjanya lalu menganiaya dan memeras korban,” jelasnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tak Ada Tanda Kekerasan, Ini Alasan Orang Tua Rantai Anaknya di Mesuji
Wagub Jihan Kunjungi Bocah yang Dirantai Ibu Kandungnya Sendiri di Mesuji
Dana Rp 8,45 Miliar Terselamatkan! Pengurus dan Pengawas P3SRS Plaza Asia Jadi Teladan
Kuliah Umum di UIN Raden Intan Dorong Kolaborasi Promosi Pariwisata Halal Berbasis Dakwah dan Kearifan Lokal
Santri Fest 2025: Pondok Pesantren Darul Ishlah Semarakkan Hari Santri Nasional
Mendagri Apresiasi Kinerja Daerah, Lampung Masuk Zona Hijau Realisasi Anggaran
Presiden Prabowo : Korupsi CPO 13 Triliun Tidak Manusiawi
Dosen Kehutanan ITERA Dampingi Petani Kembangkan Potensi Madu Klanceng di Lampung Selatan

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:11 WIB

Tak Ada Tanda Kekerasan, Ini Alasan Orang Tua Rantai Anaknya di Mesuji

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:08 WIB

Wagub Jihan Kunjungi Bocah yang Dirantai Ibu Kandungnya Sendiri di Mesuji

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:37 WIB

Dana Rp 8,45 Miliar Terselamatkan! Pengurus dan Pengawas P3SRS Plaza Asia Jadi Teladan

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:17 WIB

Kuliah Umum di UIN Raden Intan Dorong Kolaborasi Promosi Pariwisata Halal Berbasis Dakwah dan Kearifan Lokal

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Santri Fest 2025: Pondok Pesantren Darul Ishlah Semarakkan Hari Santri Nasional

Berita Terbaru