Kuasa Hukum 22 Petani Negara Mulya Waykanan Kunjungi JMSI Lampung

Senin, 15 Mei 2023 | 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG – Advokat dari YLBH 98 menyambangi kantor Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung di Jalan Emir M. Nur Gang Karya Muda III Telukbetung Selatan, Bandarlampung. Senin (15/5).

Dalam kesempatan tersebut kedatangan dua orang Advokat Perwakilan YLBH 98 Rully Satria Hartas SH MH bersama M. Rama Andika Sasmita SH., yang disambut langsung oleh ketua JMSI Provinsi Lampung Ahmad Novriwan didampingi pengurus inti menyampaikan bahwa pihaknya menyesalkan peristiwa dugaan tindak pidana pengrusakan tanam tumbuh milik 22 Petani Kampung Negara Mulya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan terjadi pada tanggal 01 Agustus 2019 yang diduga dilakukan oleh DAI salah satu anggota DPRD Way Kanan dari Fraksi Hanura.

Baca Juga:  3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi

“Kemudian Para Petani didampingi Advokat dari YLBH 98 melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Way Kanan dengan Laporan Polisi Nomor STTPL/B-580/VIII/2019/POLDA LAMPUNG/SPKT RES WAY KANAN, tertanggal 20 Agustus 2019,” kata Rully Satria Hartas.

Dalam perjalanannya, tambah Rully, laporan polisi tersebut kemudian diambil oleh Polda Lampung dalam proses Penegakan Hukumnya. Tentu hal tersebut menjadi angin segar dan harapan baru bagi Para Petani yang selalu berharap akan keadilan hukum.

“Namun pada faktanya, belum ada ttik terang penyelesaian kasus yang menimpa 22 petani ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi, Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan MCSP KPK RI 2026

Hal tersebut diperparah lagi dengan meninggalnya beberapa petani yang selalu senatiasa menunggu keadilan. Salah satunya (alm) nenek Rohaya.

“Beliau meninggal 2022 lalu, dan Alm Rohaya sampi akhir hayatnya menjadi tidak jelas alias kabur atas kepemilikan lahan yang kini di ambil alias dirampas,” ulasnya.

Rully melanjutkan, miris melihat penegakkan hukum di negeri ini.

“Hingga hari ini para petani sudah lelah menunggu dari hari ke hari, bulan ke bulan hingga tahun berganti penyelesaian perkara ini tak kunjung berakhir,” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket
Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan
Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara
RMOL Lampung Tempati Kantor Baru
Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni
Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat
Wagub Buka Bersama Yatim Piatu di Budi Asih
Lampung Gelontorkan Rp135 Miliar untuk Jalan Rawa Pitu

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:49 WIB

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:44 WIB

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:41 WIB

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:25 WIB

RMOL Lampung Tempati Kantor Baru

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:34 WIB

Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:44 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:41 WIB

#indonesiaswasembada

RMOL Lampung Tempati Kantor Baru

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:25 WIB