KPU Lampung Catat 6.821 Dukungan untuk 20 Bakal Calon DPD TMS

Senin, 16 Januari 2023 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

BANDAR LAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mencatat sebanyak 6.821 dukungan untuk 20 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari provinsi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Dari jumlah 85.041 jumlah dukungan yang diserahkan oleh seluruh bakal calon DPD RI ini sebanyak 6.281 statusnya TMS,” kata Komisioner KPU Lampung Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ismanto, di Bandarlampung, Senin.

Ia juga mengatakan bahwa selain terdapat dukungan yang TMS, KPU Lampung juga mencatat sebanyak 11.840 dukungan dengan status Belum Memenuhi Syarat (BMS).

“Sehingga total dukungan yang memenuhi syarat dari seluruh bakal calon DPD RI sebanyak 66.380 pemilih,” kata dia.

Baca Juga:  Koalisi Partai Non Parlemen Usung Iqbal Cawalkot Bandarlampung

Kemudian ia pun mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil verifikasi administrasi tersebut dari 20 bakal DPD RI terdapat delapan bakal calon yang syarat dukungannya belum terpenuhi.

“Untuk syarat dukungan setiap calon DPD RI dari Lampung jumlah minimal dukungan harus sebanyak 3.000 pemilih dari delapan kabupaten dan kota yang dikumpulkan,” kata Komisioner KPU Lampung

Ia mengatakan beberapa kriteria dukungan TMS dari para bakal calon DPD RI tersebut antar lain Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, Kepala Desa dan sebagainya serta masih berumur 17 tahun.

“Jadi pada proses verifikasi administrasi KPU Kabupaten dan Kota itu bekerja memverifikasi potensi dari dukungan yang diberikan oleh bakal calon DPD apakah ada ASN di dalamnya, atau TNI/Polri dan sebagainya,” kata dia.

Baca Juga:  Reihana Gandeng Aryodhia Buru Rekom PDIP

Sementara itu, kategori dukungan BMS salah satunya yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya ada tapi pada formulir daftar pendukung model F1 tidak ada atau sebaliknya.

“Jadi sesuai dengan PKPU Nomor 10 Pasal 69 Poin 4 dan 5 dukungan yang BMS masih dapat diajukan kembali dalam masa perbaikan dari Tanggal 16-22 Januari. Tapi dukungan yang berstatus TMS itu tidak dapat diajukan kembali,” kata dia. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kasus Penembakan Rahimandani Dibawa JMSI ke Forum Internasional
DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
RMD Kunjungi JMSI, Siap Hadir pada “Ngobrol Bareng Bang Teguh” Bersama Andi Arief
Polisi Gelar Aksi Sosial, Puluhan Warga Antusias Terima Bantuan Air Bersih di Way Kanan
2 Paskibraka Lampung Kunjungi Pj. Gubernur Samsudin
Siang Ini Iyay Mirza Buka Kejuaraan Billiar: Ary; RMD Peduli Olahraga
Kepergok Berduaan, Suami Bacok Selingkuhan Istri
Senam Ritmik Lampung Raih 4 Emas dan 2 Perak, Pj Gubernur Apresiasi Keberhasilan Mengukir Prestasi pada PON XXI Aceh-Sumut 2024

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 19:54 WIB

Pj Bupati Pringsewu Lepas Keberangkatan Atlet Berprestasi Asal Kabupaten Pringsewu Menuju PON XXI

Jumat, 6 September 2024 - 19:37 WIB

Tingkatkan Pelayanan, PT ASDP Indonesia Akusisi Saham PT Jembatan Nusantara

Jumat, 6 September 2024 - 17:38 WIB

Mempererat Kedekatan Dengan Masyarakat : Kapolres Lamtim Melaksanakan Jum’at Curhat

Kamis, 5 September 2024 - 17:40 WIB

Buka Sosialisasi PJPTP dan Pendidikan Anti Korupsi Serta Netralitas ASN, Marindo Kurniawan : Jauhi Korupsi

Kamis, 5 September 2024 - 17:30 WIB

Tinjau Persiapan Pilkada Serentak, Marindo Kurniawan Kunjungi Bawaslu Pringsewu

Kamis, 5 September 2024 - 17:15 WIB

Bahas Strategi Penanganan Masalah Keimigrasian, Imigrasi Kotabumi Koordinasi ke Dirjen Imigrasi

Kamis, 5 September 2024 - 11:23 WIB

Perubahan Iklim dan Perdagangan Karbon: Solusi Untuk Masa Depan

Rabu, 4 September 2024 - 15:14 WIB

Groundbreaking Pembangunan Mall Pelayanan Kepolisian, AKBP Jame: Jadi Yang Pertama di Indonesia

Berita Terbaru

#pilihankukotakkosong

Kasus Penembakan Rahimandani Dibawa JMSI ke Forum Internasional

Minggu, 8 Sep 2024 - 06:11 WIB

Bandar Lampung

2 Paskibraka Lampung Kunjungi Pj. Gubernur Samsudin

Sabtu, 7 Sep 2024 - 14:23 WIB