Oleh : Akhiruddin Mahjuddin
TULISAN ini tidak sedang membahas terkait penindakan apalagi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK). Tapi lebih dari itu, memotret hal yang lebih substantif, yaitu tentang subsidi listrik dan anggaran yang diperuntukkan untuk kesejahteraan nelayan.
Dua hal di atas, saat ini menjadi konsen KPK, dengan tujuan untuk memastikan data penerima subsidi listrik tidak saja harus tepat sasaran, tapi juga tepat jumlah dan zero penyimpangan. Demikian halnya dengan anggaran kesejahteraan bagi nelayan, selain tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh penyelenggara negara, tapi juga tepat dan berdaya guna.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengemukakan bahwa kajian terhadap data penerima subsidi listrik ini merupakan bagian dari strategi nasional pencegahan tindak pidana korupsi.
Menurutnya, upaya penyamaan data NIK dengan data pelanggan PLN di seluruh Indonesia bertujuan memberikan masukan kepada PLN berapa nilai subsidi yang seharusnya diberikan kepada masyarakat, termasuk mendalami berapa nilai subsidi untuk pengguna 900 watt dan 450 watt.
Firli berharap apa yang dilakukan oleh lembaga yang dipimpinnya ini dapat membantu Pemerintah agar subsidi listrik diberikan kepada orang yang tepat.
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya