Korupsi Pertamina, Khalid Zabidi: Jangan Terkecoh Isu Oplosan

Minggu, 2 Maret 2025 | 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Kejaksaan Agung menangkap 9 tersangka kasus korupsi tata Kelola minyak mentah tahun 2018-2023. Para tersangka adalah pejabat Pertamina dan pihak swasta. Total kerugian negara akibat ulah mafia minyak mentah ini mencapai nyaris Rp1.000 triliun.

Kasus ini menghebohkan publik karena dugaan tindakan pidana korupsi ini disinyalir dilakukan secara sistematis melibatkan banyak pihak dan sudah berlangsung lama dan berjalan mulus sejak era Habibie sampai era Jokowi.

Kasus korupsi mafia BBM Pertamina ini menyita perhatian publik karena juga ada praktek lanjutannya yaitu dugaan para mafia BBM ini juga melakukan pengoplosan BBM sehingga masyarakat merasa dirugikan oleh Pertamina.

Sejurus dengan hal tersebut Khalid Zabidi, aktivis 98 ITB Bandung, mengingatkan publik jangan sampai teralihkan perhatiannya terhadap isu utama kasus korupsi dan mafia BBM ini, pengoplosan BBM hanya bagian kecil praktek merugikan, yang dilakukan oleh pimpinan Pertamina.

“Masyarakat luas jangan sampai teralihkan perhatiannya, isu pengoplosan BBM itu hanya bagian kecil dari praktek korupsi yang dilakukan oleh mafia BBM selama ini, kita tetap harus fokus isu korupsinya,” tegas Khalid.

Baca Juga:  Pelantikan Pengurus Wilayah Apimsa Lampung Dorong Penguatan Daya Saing UMKM Menuju Ekonomi Modern

Pihak Kejaksaan menerangkan sejumlah temuan didapat dari praktik curang pengelolaan minyak. Mulai dari permainan impor, pengaturan broker, hingga cara mengoplos Pertalite (Ron 90) dan Premium (Ron 88) menjadi Pertamax (Ron 92) untuk penjualan yang diduga total korupsi dari praktek mafia BBM ini sebesar Rp. 193,7 Triliun dan bahkan bisa lebih besar lagi jika kasus ini kembangkan.

Khalid, yang juga mantan komisaris anak perusahaan Pertamina, mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo melakukan penindakan terhadap jejaring mafia yang tidak tersentuh selama puluhan tahun belakangan. Ini mengisyaratkan keinginan Prabowo agar Indonesia masuk dalam era ketahanan dan kedaulatan energi.

Apa yang dilakukan oleh Prabowo terkait pengungkapan praktek tindak korupsi dan buruknya tata kelola bisnis minyak yang dilakukan mafia BBM, merupakan momentum BUMN terbesar di Indonesia ini bisa menjadi perusahaan kelas dunia, seperti Aramco ataupun Shell Company, nantinya.

“Langkah pengungkapan kasus tindak pidana korupsi mafia BBM di Pertamina di era Prabowo, yang dilakukan Kejagung, harus dijadikan momentum bersih-bersih dan berantas mafia BBM serta perbaikan tata kelola perusahaan didalam Pertamina,” jelas Khalid Zabidi yang juga adalah Ketua Dewan Pembina RMPG (Relawan Muda Prabowo Gibran).

Baca Juga:  Antrean Mengular, Pertamina Janji Besok Tambah Pasokan BBM

Terkait kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina yang terus menurun akibat merasa di rugikan oleh Pertamina khususnya adalah pengoplosan BBM, Pertalite di jual Pertamax, Khalid menyatakan bahwa pemerintah khususnya KemenBUMN harus menjelaskan secara gamblang kepada masyarakat dan menyatakan permohonan maaf, serta menegaskan bahwa kasus ini tidak akan terulang lagi di masa mendatang.

“Kementerian BUMN harus menyampaikan permohonan maaf atas kejadian dugaan korupsi dan kecurangan yang merugikan dalam pelayanan kepada masyarakat serta berjanji tidak akan melakukan kesalahan serupa di masa mendatang. Hal ini penting untuk mengembalikan kepercayaan konsumen,” pungkas Khalid Zabidi. []


Penulis : Romy Agus


Editor : Nara


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026
Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung
Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan
FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA
Wilayah Pesisir Rentan ISPA Akibat Variabilitas Iklim dan Penurunan Kualitas Lingkungan
Pleno TPKAD, Jihan: Program Keuangan Harus Tepat Sasaran
Mirza Instruksikan Proteksi Harga Sayur Mayur Petani Pasca Panen
Komitmen Lindungi Pekerja Migran, Lampung Diganjar Penghargaan dari KP2MI

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:41 WIB

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:37 WIB

Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:20 WIB

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:25 WIB

FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:30 WIB

Wilayah Pesisir Rentan ISPA Akibat Variabilitas Iklim dan Penurunan Kualitas Lingkungan

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:41 WIB

#indonesiaswasembada

Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:37 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:20 WIB

#indonesiaswasembada

FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA

Jumat, 19 Des 2025 - 15:25 WIB