Konsep Desa Wisata dan Wisata Pedesaan Harus Dibedakan Secara Jelas di RUU Kepariwisataan

Minggu, 30 Juni 2024 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Tim Panja RUU Kepariwisataan Komisi X DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Legislasi ke Politeknik Pariwisata, Denpasar, Bali. Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah menekankan terdapat perbedaan antara Desa Wisata dan Wisata Pedesaan.

Perbedaan tersebut yakni Wisata Pedesaan adalah kegiatan wisata yang hanya menekankan kegiatan wisata di obyek wisata yang ada di desa (menyangkut lokasi), yang mana kegiatan wisata tersebut tidak terfokus pada kegiatan masyarakat di dalamnya. Sementara, Desa Wisata (tourism village) menekankan pada interaksi dengan masyarakat setempat.

Meskipun demikian, ia menekankan guna mendapatkan kejelasan lebih lanjut, maka Tim Panja Komisi X DPR RI ingin mendapatkan klarifikasi terkait perbedaan definisi Desa Wisata dan Wisata Pedesaan termasuk ruang lingkupnya. Diketahui, saat ini Komisi X DPR RI membentuk Tim Panja guna membahas revisi UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

“Sebagai contoh asumsi masyarakat apabila memiliki sebuah spot, dan keindahan disatu lokasi langsung bicaranya daerah tujuan wisata. Padahal perlu diingat menyangkut daerah tujuan wisata berbicara kawasan tidak hanya satu daerah saja namun juga menyangkut daerah-daerah sekitarnya,” ujar Ferdiansyah di Denpasar, Bali, Jumat (28/6/2024).

Baca Juga:  Anne : Tiket KAI Nataru Sudah Terjual 1,9 Juta

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan, terkait daerah tujuan wisata secara umum memiliki prinsip 3A, yaitu Aksesibilitas, Amenitas, dan Atraksi. Dari ketiga hal tersebut, tambanya, harus diurai kembali apa saja komponen yang dapat menjadi daya tarik wisatawan. Untuk itu Komisi X DPR RI meminta masukan kepada para sivitas akademika dan para pemangku kepentingan pariwisata Bali yang lebih berpengalaman dalam konteks pengolahan wisata baik dari mancanegara maupun lokal.

“Apakah yang menjadi standar untuk menjadi kawasan daerah tujuan wisata apa saja yang diperlukan,” jelasnya.

Ia menggambarkan definisi dan ruang lingkup Desa Wisata yang penuh interaksi, misalnya melakukan kegiatan bermain di area persawahan dengan ditemani beberapa hewan yang berkaitan di dunia persawahan. Hal itu, ada yang bilang sudah dianggap desa wisata, tapi juga ada yang menyebut sudah dikatakan wisata pedesaan. Karena itu, perlu dibedakan secara tegas antara Desa Wisata dan Wisata Pedesaan.

Baca Juga:  Masalah Jalan di Lampung PR Besar

“Saya tekankan bahwa desa wisata dan wisata pedesaan perlu dibedakan secara tegas. Karena desa wisata itu harus ada transformasi budaya, tidak hanya sekadar mengenalkan antara mengantarkan wisatawan ke desa. Transformasi budaya dalam hal ini dapat dipahami dengan adanya penginapan atau homestay, serta tahu kehidupan sehari-hati di desa itu sehingga wisatawan memahami karakteristik atau ciri khas tersebut,” ujarnya. (*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Harga Singkong Awut-Awutan karena Ada Perusahan Import Tepung Tapioka, Turunnya di Priok, gak di Panjang!
Polres Tulang Bawang Gerebek Rumah Tempat Transaksi dan Pesta Narkoba
Amuri Geram, Minta Polres Tuba Panggil dan Periksa Oknum Kepala Sekolah Pemberi Suap
Tingkatkan Kreatifitas Jajanan Pasar, Maidawati Samsudin Buka Lomba Penataan Kue Tradisional
ASKI Lampung Utara Konsolidasi Susun Program Kerja 2025
JMSI Lampung Gelar Rapat Kerja Daerah
Diguyur Hujan Deras Semalaman, Bandar Lampung di Kepung Banjir, Brimob Siagakan Team SAR
58 Pejabat Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemprov Lampung Bakal Ikuti OJPT di Brigif 4 Mar/BS Pesawaran

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 08:48 WIB

Harga Singkong Awut-Awutan karena Ada Perusahan Import Tepung Tapioka, Turunnya di Priok, gak di Panjang!

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:17 WIB

Polres Tulang Bawang Gerebek Rumah Tempat Transaksi dan Pesta Narkoba

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:11 WIB

Amuri Geram, Minta Polres Tuba Panggil dan Periksa Oknum Kepala Sekolah Pemberi Suap

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:07 WIB

Tingkatkan Kreatifitas Jajanan Pasar, Maidawati Samsudin Buka Lomba Penataan Kue Tradisional

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:56 WIB

ASKI Lampung Utara Konsolidasi Susun Program Kerja 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:12 WIB

Diguyur Hujan Deras Semalaman, Bandar Lampung di Kepung Banjir, Brimob Siagakan Team SAR

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:04 WIB

58 Pejabat Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemprov Lampung Bakal Ikuti OJPT di Brigif 4 Mar/BS Pesawaran

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:00 WIB

Unila Terjunkan Tim Hidroteknik, Hasilnya Segera Dibicarakan dengan Walikota Bandarlampung

Berita Terbaru

Berita Utama

ASKI Lampung Utara Konsolidasi Susun Program Kerja 2025

Sabtu, 18 Jan 2025 - 19:56 WIB