Konsep Desa Wisata dan Wisata Pedesaan Harus Dibedakan Secara Jelas di RUU Kepariwisataan

Minggu, 30 Juni 2024 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Tim Panja RUU Kepariwisataan Komisi X DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Legislasi ke Politeknik Pariwisata, Denpasar, Bali. Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah menekankan terdapat perbedaan antara Desa Wisata dan Wisata Pedesaan.

Perbedaan tersebut yakni Wisata Pedesaan adalah kegiatan wisata yang hanya menekankan kegiatan wisata di obyek wisata yang ada di desa (menyangkut lokasi), yang mana kegiatan wisata tersebut tidak terfokus pada kegiatan masyarakat di dalamnya. Sementara, Desa Wisata (tourism village) menekankan pada interaksi dengan masyarakat setempat.

Meskipun demikian, ia menekankan guna mendapatkan kejelasan lebih lanjut, maka Tim Panja Komisi X DPR RI ingin mendapatkan klarifikasi terkait perbedaan definisi Desa Wisata dan Wisata Pedesaan termasuk ruang lingkupnya. Diketahui, saat ini Komisi X DPR RI membentuk Tim Panja guna membahas revisi UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

“Sebagai contoh asumsi masyarakat apabila memiliki sebuah spot, dan keindahan disatu lokasi langsung bicaranya daerah tujuan wisata. Padahal perlu diingat menyangkut daerah tujuan wisata berbicara kawasan tidak hanya satu daerah saja namun juga menyangkut daerah-daerah sekitarnya,” ujar Ferdiansyah di Denpasar, Bali, Jumat (28/6/2024).

Baca Juga:  Pilkada Lambar Tak Menarik, Elektabilitas Dua Calon di Way Kanan Tarik Menarik

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan, terkait daerah tujuan wisata secara umum memiliki prinsip 3A, yaitu Aksesibilitas, Amenitas, dan Atraksi. Dari ketiga hal tersebut, tambanya, harus diurai kembali apa saja komponen yang dapat menjadi daya tarik wisatawan. Untuk itu Komisi X DPR RI meminta masukan kepada para sivitas akademika dan para pemangku kepentingan pariwisata Bali yang lebih berpengalaman dalam konteks pengolahan wisata baik dari mancanegara maupun lokal.

“Apakah yang menjadi standar untuk menjadi kawasan daerah tujuan wisata apa saja yang diperlukan,” jelasnya.

Ia menggambarkan definisi dan ruang lingkup Desa Wisata yang penuh interaksi, misalnya melakukan kegiatan bermain di area persawahan dengan ditemani beberapa hewan yang berkaitan di dunia persawahan. Hal itu, ada yang bilang sudah dianggap desa wisata, tapi juga ada yang menyebut sudah dikatakan wisata pedesaan. Karena itu, perlu dibedakan secara tegas antara Desa Wisata dan Wisata Pedesaan.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Melantik Kepala Badan dan Utusan Khusus Presiden

“Saya tekankan bahwa desa wisata dan wisata pedesaan perlu dibedakan secara tegas. Karena desa wisata itu harus ada transformasi budaya, tidak hanya sekadar mengenalkan antara mengantarkan wisatawan ke desa. Transformasi budaya dalam hal ini dapat dipahami dengan adanya penginapan atau homestay, serta tahu kehidupan sehari-hati di desa itu sehingga wisatawan memahami karakteristik atau ciri khas tersebut,” ujarnya. (*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

“Santri Adalah Generasi Penerus Perjuangan Ulama”
Presiden Prabowo Melantik Kepala Badan dan Utusan Khusus Presiden
Pj. Gubernur Lampung Pimpin Upacara Hari Santri 2024, Tegaskan Peran Santri dalam Meraih Masa Depan Bangsa
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi
Sehari Prabowo Dilantik, Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard di Laut Natuna Utara
Jalan Rusak, Warga Pinang Jaya Ngadu Ke Reihana – Aryodhia
Selamat Hari Santri dan Selamat Datang Prof Nasaruddin Umar
Jamin Kebebasan Politik, Aryodhia SZP Minta Perangkat Kelurahan Jangan Takut

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:39 WIB

“Santri Adalah Generasi Penerus Perjuangan Ulama”

Selasa, 22 Oktober 2024 - 11:13 WIB

Presiden Prabowo Melantik Kepala Badan dan Utusan Khusus Presiden

Selasa, 22 Oktober 2024 - 11:10 WIB

Pj. Gubernur Lampung Pimpin Upacara Hari Santri 2024, Tegaskan Peran Santri dalam Meraih Masa Depan Bangsa

Selasa, 22 Oktober 2024 - 11:04 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 08:17 WIB

Sehari Prabowo Dilantik, Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard di Laut Natuna Utara

Senin, 21 Oktober 2024 - 20:44 WIB

Selamat Hari Santri dan Selamat Datang Prof Nasaruddin Umar

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:26 WIB

Jamin Kebebasan Politik, Aryodhia SZP Minta Perangkat Kelurahan Jangan Takut

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kampanye Di Sukajawa, Begini Curhatan Emak-emak Kepada Paslon Reihana – Aryodhia SZP

Berita Terbaru

Bandar Lampung

“Santri Adalah Generasi Penerus Perjuangan Ulama”

Selasa, 22 Okt 2024 - 14:39 WIB

Berita Utama

Presiden Prabowo Melantik Kepala Badan dan Utusan Khusus Presiden

Selasa, 22 Okt 2024 - 11:13 WIB

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi

Selasa, 22 Okt 2024 - 11:04 WIB