Konflik Wadas, Jangan ada Pemaksaan

Rabu, 16 Februari 2022 | 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA– Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong seluruh pihak, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, hingga Balai Besar Wilayah Sungai, melakukan pendekatan dialogis dan humanis kepada warga Desa Wadas Purworejo. Jangan sampai ada paksaan terhadap warga untuk mengalihkan hak kepemilikan lahannya, apalagi sampai melakukan tindakan represif.

Pembangunan Bendungan Bener telah ditetapkan menjadi Proyek Strategis Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2020. Ditargetkan beroperasi pada 2023 hingga 2025, dengan kapasitas daya tampung air mencapai 100,94 meter kubik. Keberadaannya diharapkan dapat mengairi lahan pertanian seluas 15.069 hektar, mengurangi debit banjir sebesar 210 meter kubik per detik, penyediaan air bersih 1,60 meter kubik per detik dan menghasilkan listrik 6,00 megawatt.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Pantau Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026 dan Ikuti Arahan Operasi Lilin 2025

“Untuk mewujudkannya, perlu dukungan masyarakat Desa Wadas, yang lahannya akan digunakan untuk penambangan batu andesit, sebagai material pembangunan bendungan. Karenanya pendekatan dialogis dan humanis sangat diperlukan sehingga warga yang setuju maupun yang belum setuju dengan pengalihan hak lahannya, bisa diajak duduk bersama dengan komunikasi yang intensif,” ujar Bamsoet usai menerima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Kelik Susilo Ardani, di Jakarta, Rabu (16/2).

Pendekatan dialogis dan humanis juga harus dilakukan oleh aparat kepolisian yang ditugaskan di Desa Wadas. Mengingat keberadaan mereka disana adalah untuk pengawalan dan penjagaan masyarakat agar tidak terjebak dalam konflik horizontal maupun terprovokasi antar sesama. Bukan untuk menebar teror ataupun ketakutan di masyarakat.

Baca Juga:  GREAT Institute: Satgas Pasca Bencana DPR Kembalikan Kepercayaan Publik

“Aparat kepolisian harus melakukan pendekatan dialogis dan humanis yang berpedoman pada Polri yang prediktif, responsibiltas, dan transparansi berkeadilan (Presisi) terhadap seluruh warga baik yang setuju maupun tidak setuju. Selain, mengedepankan keadilan restoratif dalam rangka menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat.,” jelas Bamsoet.

“Pembayaran ganti rugi kepada warga masyarakat yang telah setuju lahannya dipindahkan harus segera dilakukan pemerintah. Bagi warga yang tidak setuju hak lahannya dialihkan perlu dilakukan upaya dialogis, tanpa paksaan serta tidak mencederai hak-hak masyarakat,” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Terungkap! Ini Penyebab Utama 24 Proyek Infrastruktur di Lampung Utara Belum Jalan
‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship
MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua
Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Bank Lampung Lakukan Penguatan di Sektor Riil dan Kredit Pedesaan
Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan
Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
Suherman Jabat Dishub Way Kanan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:03 WIB

Terungkap! Ini Penyebab Utama 24 Proyek Infrastruktur di Lampung Utara Belum Jalan

Senin, 12 Januari 2026 - 20:51 WIB

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship

Senin, 12 Januari 2026 - 20:37 WIB

MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Bank Lampung Lakukan Penguatan di Sektor Riil dan Kredit Pedesaan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:49 WIB

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Jan 2026 - 16:49 WIB