Komnas PA Dorong BPOM Teliti Obat dan Kemasan yang Mengandung Etilen Glikol

Jumat, 21 Oktober 2022 | 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Supaya itu tidak terjadi di Idonesia, dirinya kembali menegaskan bahwa BPOM harus segera melakukan penelitian yang mendalam apakah perlu dihentikan peredaraanya atau tidak. Sementara soal kemasan dirinya menerangkan untuk yang punya otoritas kemasan mana saja itu ranah regulasi BPOM.

“Saya katakan lagi, plastik dalam kemasan atau pada air minum kemasan galon sekali pakai, saya tidak menyatakan itu. Bahasanya Jika itu terkandung dalam sirop dan obat batuk dan bahan bahan plastik misalnya mengandung entilon itu perlu diteliti dan diberikan warning, itu yang saya katakan. Saya tidak punya regulasi masuk industri. Peryataan Saya tidak mau digunakan untuk masuk ke ranah Insdutri,” terangnya.

Baca Juga:  Wulan Mirza Sambut Kepulangan Camelia, Anak Pringsewu yang Terlantar di Negeri Jiran

Lebih lanjut dirinya mengatakan, Komnas PA hanya mendorong regulator dalam hal ini BPOM agar segera melakukan penelitian lebih lanjut soal Etilen Glikol yang ada di obat sirop maupun di kemasan-kemasan yang mengandung Etilen Glikol dan kemudian diumumkan. Dan BPOM memeliki kewajiban karena sangat berbahaya dan berdampak pada anak sehingga menyebabkan gagal ginjal.

Baca Juga:  Target Nol Putus Sekolah 2026, Pemprov Lampung Perkuat Penelusuran Data hingga Kabupaten/Kota

“Soal kemasan plastik termasuk galon sekali pakai saya kembali pastikan bukan pernyataan saya, saya tidak miliki kepentingan untuk itu. Yang saya katakan jika ada bahan kimia pada kemasan maka harus diteliti, dan saya tidak menyebutkan plastik-plastiknya apa, kalau secara rinci saya menuduh. Tetapi di produk yang diduga mengandung Etilen Glikol.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket
Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan
Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara
RMOL Lampung Tempati Kantor Baru
Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni
Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat
Wagub Buka Bersama Yatim Piatu di Budi Asih
Lampung Gelontorkan Rp135 Miliar untuk Jalan Rawa Pitu

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:49 WIB

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:44 WIB

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:41 WIB

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:25 WIB

RMOL Lampung Tempati Kantor Baru

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:34 WIB

Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:44 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:41 WIB

#indonesiaswasembada

RMOL Lampung Tempati Kantor Baru

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:25 WIB