Di tempat yang sama Basri juga mengatakan bahwa terkait penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1445 H/2024 M, Komite III DPD RI telah melaksanakan inventarisasi materi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPKH RI terkait kenaikan biaya haji tahun 2024.
“Dalam rangka memperkaya materi dalam pengawasan UU ini, Komite III DPD RI juga akan mengundang mengundang Dirjen PHU Kementerian Agama RI untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP),” tambahnya.
Sebagaimana diketahui dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Komite III juga melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, terkait implementasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), khususnya pendidikan politik terhadap Pemilih Pemula.(*)
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2