Komisi V DPRD Lampung Minta Masyarakat Laporkan Kecurangan SPMB

Selasa, 17 Juni 2025 | 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Komisi V DPRD Provinsi Lampung mengimbau masyarakat, khususnya para pelajar dan orang tua, untuk tidak ragu melaporkan dugaan kecurangan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK.

Imbauan ini disampaikan menyusul mencuatnya kasus pelanggaran seleksi jalur prestasi di salah satu sekolah negeri favorit di Bandar Lampung.

“Kami minta warga segera melapor jika menemukan indikasi kecurangan, lengkap dengan bukti yang sahih. Jika terbukti, siswa yang bersangkutan akan didiskualifikasi,” ujar Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, saat ditemui di Bandar Lampung, Senin, (16/6/2025).

Yanuar mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang siswa yang diterima melalui jalur prestasi di SMA Negeri 9 Bandar Lampung, meskipun tidak memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan.

“Setelah kami telusuri, benar ditemukan ketidaksesuaian persyaratan. Tanpa menunggu lama, siswa tersebut langsung kami minta untuk didiskualifikasi,” katanya.

Temuan itu diperkuat oleh hasil verifikasi bersama antara Komisi V DPRD, Ombudsman RI Perwakilan Lampung, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung.

Baca Juga:  Lampung Perkuat Strategi Kehutanan, Solusi Digital dan Inovasi Jadi Kunci Atasi Tantangan Kehutanan di Lampung

Ketiganya sepakat untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan seleksi siswa baru.

“Kami pastikan tidak ada ruang untuk manipulasi data atau praktik tidak jujur. Seleksi harus berjalan sesuai prinsip meritokrasi,” tegas Yanuar.

Wakil Ketua DPRD Lampung yang juga Koordinator Komisi V, Kostiana, menyatakan DPRD akan terus mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan calon siswa.

“Kami menjalankan fungsi pengawasan agar proses seleksi berlangsung adil dan akuntabel. Kualitas pendidikan juga diukur dari kejujuran dalam sistem penerimaannya,” ujar Kostiana.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Americo, membenarkan adanya pelanggaran dalam seleksi jalur prestasi tersebut.

Ia menjelaskan bahwa siswa dimaksud tidak memenuhi ketentuan pemeringkatan paralel yang menjadi dasar seleksi.

“Jalur prestasi mensyaratkan siswa berada di 25 persen peringkat teratas di sekolah asal. Siswa ini berada di peringkat 43 dan tidak memenuhi kriteria. Maka harus didiskualifikasi,” terang Thomas.

Baca Juga:  Audit Kinerja oleh Itjen, UIN RIL Raih Predikat Baik

Ia menambahkan bahwa siswa tersebut masih diperbolehkan mendaftar melalui jalur lain selama memenuhi syarat yang berlaku.

Sebelumnya, pengumuman hasil SPMB Jalur Prestasi tahun ajaran 2025/2026 yang dirilis Sabtu, 14 Juni 2025, menjadi sorotan publik.

Salah satu SMA negeri unggulan di Bandar Lampung disebut menerima siswa yang tidak memiliki rekam jejak akademik maupun prestasi, namun tetap dinyatakan lolos melalui jalur prestasi.

Penelusuran media daring onetime.id mengungkap bahwa siswa tersebut tidak memiliki catatan prestasi selama bersekolah di SMP.

DPRD Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi jalannya proses penerimaan siswa baru agar berjalan jujur dan berkeadilan, serta mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dengan melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Lepas Purna Bakti Tina Malinda, Teladan Pengabdian Birokrasi Selama 38 Tahun
Sosialisasi Pencegahan dan Konflik Sengketa oleh PC PMII Lamteng
Ops Patuh Krakatau 2025: Satlantas Polresta Bandar Lampung Polda Lampung Catat Hampir 8 Ribu Pelanggaran
FENOMENA TURISMOFOBIA
Hari ini, 5.469 PPPK Tahap I yang Tersebar di Berbagai Kantor OPD di Provinsi Lampung Jalani Prosesi Pelantikan
Audiensi PKC PMII Lampung dengan Bupati Lampung Utara
Mahasiswa KKN UIN RIL Sosialisasi Menabung, Tanamkan Karakter Hemat Sejak Dini
Teguh Santosa Masuk Bursa Calon Ketua Umum PWI

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:41 WIB

Gubernur Lampung Lepas Purna Bakti Tina Malinda, Teladan Pengabdian Birokrasi Selama 38 Tahun

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:35 WIB

Sosialisasi Pencegahan dan Konflik Sengketa oleh PC PMII Lamteng

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:26 WIB

Ops Patuh Krakatau 2025: Satlantas Polresta Bandar Lampung Polda Lampung Catat Hampir 8 Ribu Pelanggaran

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:19 WIB

FENOMENA TURISMOFOBIA

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:14 WIB

Hari ini, 5.469 PPPK Tahap I yang Tersebar di Berbagai Kantor OPD di Provinsi Lampung Jalani Prosesi Pelantikan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sosialisasi Pencegahan dan Konflik Sengketa oleh PC PMII Lamteng

Kamis, 31 Jul 2025 - 11:35 WIB

#indonesiaswasembada

FENOMENA TURISMOFOBIA

Kamis, 31 Jul 2025 - 11:19 WIB