Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan

Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam setiap proses penindakan. Hal ini dibahas dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan KPK yang digelar di ruang kerja Komisi III, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi III memberikan catatan kritis terkait istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang selama ini digunakan KPK. Sahroni menilai pemaknaan OTT sebagaimana dipraktikkan KPK tidak selalu sejalan dengan pengertian umum di masyarakat.

Menurutnya, tertangkap tangan seharusnya dipahami sebagai penangkapan yang dilakukan seketika, di tempat dan waktu yang bersamaan, bukan pada rangkaian kejadian terpisah. “Yang kita pahami adalah tertangkap tangan di waktu bersamaan, bukan pada pisah tangan antara tempat satu dengan tempat yang lain, kita tentu ingin penegakan hukum dilakukan secara humanis,” ujarnya.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Hadiri Jamasan Pusaka Nusantara

Politisi Partai NasDem tersebut bahkan menyarankan agar KPK mempertimbangkan perubahan nomenklatur jika pola penindakan melibatkan lebih dari satu lokasi. “Tolong jelaskan ke kami, apakah OTT yang dimaksud adalah bersama-sama pada waktu yang sama, atau kalau memang orangnya sudah berpindah tempat dinamakan OTT Plus?” tegasnya.

Sahroni menilai, kejelasan istilah hukum sangat diperlukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, serta menghindari kesalahpahaman publik terhadap proses pemberantasan korupsi, sehingga masyarakat juga mendapatkan informasi yang utuh mengenai mekanisme penindakan yang dilakukan oleh KPK

Baca Juga:  Jaga Tekanan Global, Pemerintah Luncurkan Stimulus Rp 26,34 T

Sebagai contoh, ia menyinggung penangkapan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis yang dilakukan KPK setelah menghadiri Rakernas Partai NasDem di Makassar. Menurutnya, momentum tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai kejelasan definisi OTT. “Kalau ada orangnya, lebih baik di waktu yang sama ditangkap semua. Kalau memang ada yang kabur, itu soal lain, tapi terminologi OTT ini perlu diperjelas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sahroni mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dalam pelaksanaan OTT agar tidak menimbulkan kesan mengganggu kegiatan resmi, termasuk agenda partai politik. Ia berharap KPK menjaga keseimbangan antara ketegasan penegakan hukum dengan penghormatan terhadap kelembagaan politik.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Hadi


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sekda Tuba Barat: Tak Anti Kritik, Ajak Media Jaga Branding Daerah
Pembangunan Tuba Barat Berbasis Budaya Harus Dipertajam
Gubernur Lampung: Koperasi Merah Putih Penggerak Ekonomi Desa
Danbrigif 4 Mar/BS Tekankan Soliditas dan Karakter Prajurit “JAWARA“ pada Apel Gabungan di Lampung
Pemkab Way kanan Gelar Rapat Persiapan Sambut HUT RI Ke-81 
Ekonomi Syariah Jadi Pengungkit Pertumbuhan Inklusif
Dandim Way kanan Serahkan Mobil dan Motor Dinas Pendukung Operasional Satuan
PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cermin Fondasi Keuangan dan Bisnis yang Solid

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:52 WIB

Sekda Tuba Barat: Tak Anti Kritik, Ajak Media Jaga Branding Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:42 WIB

Pembangunan Tuba Barat Berbasis Budaya Harus Dipertajam

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:09 WIB

Gubernur Lampung: Koperasi Merah Putih Penggerak Ekonomi Desa

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:06 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Tekankan Soliditas dan Karakter Prajurit “JAWARA“ pada Apel Gabungan di Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:44 WIB

Pemkab Way kanan Gelar Rapat Persiapan Sambut HUT RI Ke-81 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sekda Tuba Barat: Tak Anti Kritik, Ajak Media Jaga Branding Daerah

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:52 WIB

#indonesiaswasembada

Pembangunan Tuba Barat Berbasis Budaya Harus Dipertajam

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:42 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung: Koperasi Merah Putih Penggerak Ekonomi Desa

Selasa, 21 Jul 2026 - 20:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemkab Way kanan Gelar Rapat Persiapan Sambut HUT RI Ke-81 

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:44 WIB