LAMPUNG UTARA – Polemik dugaan SPBU 24.345.101 Prokimal yang melayani oknum pengecor menggunakan tanki modifikasi akhirnya disorot wakil rakyat.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Utara, Rahmad Fadli mengatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang kini tengah viral dalam pemberitaan mengenai dugaan pengecoran BBM bersubsidi jenis pertalite di SPBU 24.345.101 yang berada di Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, kabupaten setempat.
“Kami sudah mendengar persoalan pengecoran BBM bersubsidi di SPBU Prokimal. Laporan ke Komisi II sudah masuk, akan kita tindaklanjuti dengan berkirim surat ke Pertamina serta memanggil pengelola SPBU,” tegas Rahmad Fadli, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis 13 Februari 2025.
Menurut dia, apapun dalihnya, pihak SPBU tidak boleh melanggar aturan dan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. BBM bersubsidi jenis pertalite hanya diperuntukkan bagi konsumen tertentu.
Apalagi, kata dia, pihak SPBU secara terang-terangan melayani oknum pengecor, meski dalam pendistribusian penjualannya tak lagi menggunakan jerigen.
“Banyak masyarakat yang resah gara-gara oknum pengecor menggunakan tanki modifikasi ini. Harusnya pihak SPBU melarang keras mereka (oknum) yang menggunakan tanki modifikasi, bukannya bekerjasama untuk mendapatkan keuntungan lebih,” kata dia.
“Apalagi informasinya ada dugaan pemberian ‘uang cor’ setiap pengecoran pertalite. Itu yang akan kita cari bukti-bukti atau faktanya di lapangan,” timpalnya lagi.##
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Hadi
Sumber Berita : Lampung Utara, SPBU
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.