Komisi I DPR,: RUU Penyiaran Dalam Penyusunan Draf

Rabu, 8 Maret 2023 | 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari menegaskan Komisi I DPR sedang membahas draf RUU penyiaran. Revisi yang sudah diproses sejak periode yang lalu sampai periode sebelumnya belum juga selesai. Namun, pada periode ini, Komisi I DPR berencana agar penyusunan draf bisa selesai.

Abdul menjelaskan, perkembangan per hari ini, yakni sudah sampai persiapan akhir Draf RUU penyiaran yang ada di Komisi I DPR. Jika draf sudah selesai, Komisi I DPR akan menyampaikan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR.

“Setelah rapat pengambilan keputusan di Baleg DPR, revisi UU Penyiaran akan masuk ke rapat paripurna untuk ditetapkan menjadi usul inisiatif DPR.,” kata Abdul Kharis Almasyhari Dalam Diskusi Forum Legislasi Dangan tema “RUU Penyiaran untuk Kedaulatan Bangsa dan Negara” di Media Center Gedung Parlemen Jakarta, Selasa (7/3).

Baca Juga:  RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional

Menurutnya setelah rapat paripurna, baru akan dikirim ke pemerintah untuk dibahas bersama dengan pemerintah.

“Proses di komisi I hampir selesai untuk Draf RUUnya. Mudah mudahan dalam masa sidang besok ini Draf RUU penyiaran sudah akan selesai,” ujar Abdul Kharis.

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Irsal Ambia mengatakan, ada sejumlah poin yang perlu masuk dalam revisi UU Penyiaran. Revisi UU Penyiaran harus mendorong demokratisasi penyiaran di Indonesia menjadi lebih baik.
Kemudian, revisi UU Penyiaran perlu memuat penguatan kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia. Hal ini karena KPI sebagai regulator penyiaran. Akan tetapi selama ini fungsi KPI belum optimal karena kewenangannya hanya terbatas pada konten siaran.

Baca Juga:  Humas dan Tim Hukum UIN RIL Adukan Pemberitaan Fiktif ke Dewan Pers

Irsal menyebut, semestinya kewenangan pengaturan secara holistik. Artinya, hal-hal yang diluar konten, seperti registrasi perizinan, dan sebagainya secara menyeluruh ada di sebuah badan. “Intinya penguatan KPI baik strukturnya, KPI daerah dan lain sebagainya,” ucap Irsal.

Kemudian, mengenai model dan sistem penyelenggaraan penyiaran. Saat ini teknologi berkembang pesat. Sebab itu, model dan sistem penyelenggaraan penyiaran tidak hanya konvensional, tetapi juga termasuk model penyelenggaraan berbasis internet. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov Ajak Muslimah Ambil Peran Strategis
Ketua TP PKK Dorong Inovasi Sambel Seruit
Usai Rolling Jabatan, Elfianah Roadshow Sertijab 5 Camat yang Baru Di Lantik
Dibimbing Nurul, Mahasiswa FP UNILA Raih Hibah PKM-RE DIKTI 2025 dan Siap Melaju ke PIMNAS
Sinergi Pemprov Lampung dan TNI, Kodam XX/Radin Inten Menuju Kenyataan, Lampung Siap Jadi Sentra Pertahanan Strategis di Sumatera
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Bupati Tanggamus Buka Musda MUI
Keluarga Korban Tragedi Semanggi I Tolak Penulisan Ulang Sejarah Oleh Fadli Zon

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:59 WIB

Pemprov Ajak Muslimah Ambil Peran Strategis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:54 WIB

Ketua TP PKK Dorong Inovasi Sambel Seruit

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:48 WIB

Usai Rolling Jabatan, Elfianah Roadshow Sertijab 5 Camat yang Baru Di Lantik

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:52 WIB

Dibimbing Nurul, Mahasiswa FP UNILA Raih Hibah PKM-RE DIKTI 2025 dan Siap Melaju ke PIMNAS

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:24 WIB

Sinergi Pemprov Lampung dan TNI, Kodam XX/Radin Inten Menuju Kenyataan, Lampung Siap Jadi Sentra Pertahanan Strategis di Sumatera

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov Ajak Muslimah Ambil Peran Strategis

Sabtu, 5 Jul 2025 - 22:59 WIB

#CovidSelesai

Ketua TP PKK Dorong Inovasi Sambel Seruit

Sabtu, 5 Jul 2025 - 22:54 WIB