Komisi I DPR,: RUU Penyiaran Dalam Penyusunan Draf

Rabu, 8 Maret 2023 | 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari menegaskan Komisi I DPR sedang membahas draf RUU penyiaran. Revisi yang sudah diproses sejak periode yang lalu sampai periode sebelumnya belum juga selesai. Namun, pada periode ini, Komisi I DPR berencana agar penyusunan draf bisa selesai.

Abdul menjelaskan, perkembangan per hari ini, yakni sudah sampai persiapan akhir Draf RUU penyiaran yang ada di Komisi I DPR. Jika draf sudah selesai, Komisi I DPR akan menyampaikan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR.

“Setelah rapat pengambilan keputusan di Baleg DPR, revisi UU Penyiaran akan masuk ke rapat paripurna untuk ditetapkan menjadi usul inisiatif DPR.,” kata Abdul Kharis Almasyhari Dalam Diskusi Forum Legislasi Dangan tema “RUU Penyiaran untuk Kedaulatan Bangsa dan Negara” di Media Center Gedung Parlemen Jakarta, Selasa (7/3).

Baca Juga:  Kunker Komisi VIII DPR RI, Rektor UIN Raden Intan Paparkan Capaian dan Tantangan Pengembangan Kampus

Menurutnya setelah rapat paripurna, baru akan dikirim ke pemerintah untuk dibahas bersama dengan pemerintah.

“Proses di komisi I hampir selesai untuk Draf RUUnya. Mudah mudahan dalam masa sidang besok ini Draf RUU penyiaran sudah akan selesai,” ujar Abdul Kharis.

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Irsal Ambia mengatakan, ada sejumlah poin yang perlu masuk dalam revisi UU Penyiaran. Revisi UU Penyiaran harus mendorong demokratisasi penyiaran di Indonesia menjadi lebih baik.
Kemudian, revisi UU Penyiaran perlu memuat penguatan kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia. Hal ini karena KPI sebagai regulator penyiaran. Akan tetapi selama ini fungsi KPI belum optimal karena kewenangannya hanya terbatas pada konten siaran.

Baca Juga:  Lampung Masuk Provinsi dengan Inflasi Terendah di Indonesia

Irsal menyebut, semestinya kewenangan pengaturan secara holistik. Artinya, hal-hal yang diluar konten, seperti registrasi perizinan, dan sebagainya secara menyeluruh ada di sebuah badan. “Intinya penguatan KPI baik strukturnya, KPI daerah dan lain sebagainya,” ucap Irsal.

Kemudian, mengenai model dan sistem penyelenggaraan penyiaran. Saat ini teknologi berkembang pesat. Sebab itu, model dan sistem penyelenggaraan penyiaran tidak hanya konvensional, tetapi juga termasuk model penyelenggaraan berbasis internet. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Menuju Lampung Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Dorong Sinergi Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan
Efisiensi yang Pincang dan Krisis Kepercayaan Publik
Deputi BPJPH: Scope LPH Utama bukan hanya Provinsi, tetapi Nasional bahkan Dunia
JMSI Bali Bekali Ratusan Pramuka Penggalang Denpasar dengan Ilmu Jurnalistik Digital
Tingkatkan Kemandirian, Lapas Kotabumi Gelar Pembinaan Tata Boga dan Pertanian bagi WBP
Patroli Gabungan Polres Mesuji, TNI, dan Satpol PP Tingkatkan Keamanan Saat Akhir Pekan
Fun Run “InsuRUNce 2025” Semarakkan Hari Asuransi Nasional di Bandarlampung 
Begawi Agung di Lampung Utara, Teguhkan Komitmen Pelestarian Adat dan Budaya Lampung di Tengah Tantangan Modernisasi dan Globalisasi

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:56 WIB

Menuju Lampung Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Dorong Sinergi Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:35 WIB

Efisiensi yang Pincang dan Krisis Kepercayaan Publik

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:36 WIB

Deputi BPJPH: Scope LPH Utama bukan hanya Provinsi, tetapi Nasional bahkan Dunia

Minggu, 19 Oktober 2025 - 18:55 WIB

JMSI Bali Bekali Ratusan Pramuka Penggalang Denpasar dengan Ilmu Jurnalistik Digital

Minggu, 19 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Tingkatkan Kemandirian, Lapas Kotabumi Gelar Pembinaan Tata Boga dan Pertanian bagi WBP

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Efisiensi yang Pincang dan Krisis Kepercayaan Publik

Senin, 20 Okt 2025 - 09:35 WIB