LAMPUNG SELATAN-Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyerahkan Surat Penugasan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah kepada I Komang Koheri di Bandara Raden Inten II, Lampung Selatan. Penugasan ini berdasarkan surat nomor 100.1.4.2/6635/01/2026 tertanggal 12 Desember 2025.
I Komang Koheri, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah, akan melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Lampung Tengah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku sampai dengan adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut.
Penyerahan surat tugas ini dikarenakan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, masih menjalani proses pemeriksaan usai terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Desember 2025.
I Komang Koheri menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut sebaik mungkin selama masa transisi kepemimpinan di Lampung Tengah.[]
Penulis : Nara J Afkar
Editor : Desty
Sumber Berita : Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
















