KLHK Bertindak, PT HKKB (Harusnya) Tak Boleh Gerak!

Sabtu, 2 Maret 2024 | 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
PATUT Diduga menjadi biang kerok banjir disekitar Soekarno Hatta-Way Halim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI tak tinggal diam!. KLHK akhirnya beraksi memasang plang yang berbunyi; berdasarkan dokumentasi media ini, Sabtu (2/3) siang.

Dilarang melakukan kegiatan apa pun di dalam areal ini sampai dengan diterbitkannya persetujuan lingkungan.

Sesuai dengan Pasal 4 Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menyatakan bahwa: “Setiap Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Berdampak Terhadap Lingkungan Hidup, Wajib Memiliki: A. AMDAL, B; UKL, Atau C; SPPL.

Baca Juga:  Hadiri Perayaan Saraswati Umat Hindu di Ketapang, Radityo Egi Pratama Bakal Kembangkan Desa Pariwisata di Lampung Selatan

Barang siapa dengan sengaja memutus, membuang atau merusak penyegelan suatu benda oleh atau atas nama penguasa umum yang berwenang atau dengan cara lain menggagalkan penutupan dengan segel, diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan (Pasal 232 ayat 1 KUHP).

Seperti diketahui, lokasi yang menjadi pembicaraan dinkqlangan media merupkan area penghijauan. Disana tertanam pohon besar dengan usia yang tak kurang dari 20 rahun.

Tanpa ba, bi,bu ternyata sudah beralih kepemilikan dan fungsi. Dari info yang dimiliki, lahan tersebut dimiliki PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB), group CV Sinar Laut Grup. Seperti diketahui, Sinar Laut merupakan konglomerasi yang selama ini tumbuh dan besar di Bumi Lampung.

Baca Juga:  Wagub Jihan Beri Kuliah Umum di BEM Unila

Seperti di kutip dari mentari sumatera.com-group lintaslampung.com, kelakuan anak perusahan Sinar Laut ini menghilangkan sekitar 1.800 ton oksigen dari 9 hektar lahan yang digunduli Aming cs menurut pakar lingkungan dari Unila, Prof. Dr. Ir. Slamet Budi Yuwono, M.S.IPU. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Brigif 4 Mar/BS Bersama Pemprov Dirikan Posko Bantuan Kemanusian Myanmar
Catatan Pojok Pedalaman; Celoteh April MOP
Kapolres Tulang Bawang Gelar Open House
Danbrigif 4 Mar/BS Shalat Id Bersama Forkompinda
Jihan Nurlela Open House di Rumah Dinas Wakil Gubernur Lampung
Open House Gubernur Lampung, Warga Biasa Hingga Pemuka Agama Bersilaturahmi
Masyarakat Lampung Rayakan Idul Fitri Dengan Sukacita
Gubernur Tunaikan Salat Ied di Lapangan Enggal, Khatib Rektor UIN Lampung

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 03:20 WIB

Brigif 4 Mar/BS Bersama Pemprov Dirikan Posko Bantuan Kemanusian Myanmar

Selasa, 1 April 2025 - 09:48 WIB

Catatan Pojok Pedalaman; Celoteh April MOP

Selasa, 1 April 2025 - 09:30 WIB

Kapolres Tulang Bawang Gelar Open House

Selasa, 1 April 2025 - 06:22 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Shalat Id Bersama Forkompinda

Selasa, 1 April 2025 - 06:18 WIB

Jihan Nurlela Open House di Rumah Dinas Wakil Gubernur Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Brigif 4 Mar/BS Bersama Pemprov Dirikan Posko Bantuan Kemanusian Myanmar

Rabu, 2 Apr 2025 - 03:20 WIB

#indonesiaswasembada

Catatan Pojok Pedalaman; Celoteh April MOP

Selasa, 1 Apr 2025 - 09:48 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolres Tulang Bawang Gelar Open House

Selasa, 1 Apr 2025 - 09:30 WIB

#indonesiaswasembada

Danbrigif 4 Mar/BS Shalat Id Bersama Forkompinda

Selasa, 1 Apr 2025 - 06:22 WIB

#indonesiaswasembada

Jihan Nurlela Open House di Rumah Dinas Wakil Gubernur Lampung

Selasa, 1 Apr 2025 - 06:18 WIB