Klarifikasi Kronologi Penangkapan Ketua Umum Gepak Yang di OTT Polda Lampung 

Senin, 22 September 2025 | 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK), Wahyudi, memberikan klarifikasi terkait kronologi penangkapan dirinya dan rekannya oleh pihak kepolisian.

Wahyudi membantah berita yang beredar bahwa ia menerima uang damai dan berharap penjelasannya dapat meluruskan informasi yang terlanjur viral.

Bertempat di ruangan Jatanras Polda Lampung, ​Wahyudi menjelaskan, pada Senin, 22 September 2025, bahwa pertemuan awal dengan pihak RSUDAM terjadi pada Jumat tanggal 19 September 2025, di Mall Boemi Kedaton (MBK), Bandarlampung sekitar pukul 18.00 WIB.

Pertemuan tersebut atas permintaan Kepala Bagian Umum RSUDAM, Sabaria Hasan.

​”Tujuan pertemuan itu untuk membicarakan rencana aksi demonstrasi terkait kasus RSUDAM,” ujar Wahyudi.

​Menurutnya, aksi demo yang seharusnya digelar pada Senin, 22 September 2025, sudah mereka batalkan setelah berkoordinasi dengan Polresta Bandarlampung. “Kami sudah sampaikan bahwa demo kami tunda, dan sudah lebih dulu selesai di Polresta Bandarlampung,” tambahnya.

Baca Juga:  Inflasi Terkendali, ‎Pemprov Lampung Sukses Kawal Inflasi Lebih Rendah dari Nasional

​Kronologi Penangkapan

Wahyudi melanjutkan, pihak RSUDAM melalui Sabaria Hasan menawarkan sejumlah uang atau proyek sebagai “uang perdamaian” sebagai ungkapan terima kasih.

Namun, Wahyudi menolak membicarakan hal tersebut.
​”Pada prinsipnya, saya hanya ingin bertemu langsung dengan Direktur Utama RSUD agar komunikasi berjalan dengan baik,” tegasnya.

​Setelah pertemuan pertama, Sabaria Hasan kembali menelepon dan meminta pertemuan lanjutan. Wahyudi lalu mengutus rekannya, Fadly, untuk mewakili.

Dalam pertemuan tersebut, pihak RSUDAM kembali menawarkan “ikatan hubungan” berupa uang atau proyek, yang kemudian disetujui oleh Fadly.

​Pada hari Sabtu, 20 September 2025, Wahyudi dan Fadly kembali bertemu dengan Sabaria Hasan dan seorang pria bernama Yuda. Wahyudi menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, mereka tidak membicarakan uang atau proyek, melainkan hanya obrolan biasa.

Baca Juga:  Purbaya Yudhi Sadewa; Pajak Naik, Pecel Lele pun Hambar Terasa

​Setelah pertemuan, saat Wahyudi dan Fadly berjalan menuju mobil mereka, Yuda mengikuti dan meletakkan sebuah kantong plastik hitam di dalam mobil, Penangkapan terjadi tidak lama setelah itu.

​”Sampai di daerah Sukabumi, saat kami berhenti, tim dari Polda Lampung langsung membawa saya dan rekan,” jelas Wahyudi.

​Wahyudi membantah keras pemberitaan yang menyudutkannya sebagai pemeras Kadis BPBD Provinsi Lampung. Ia mengimbau para jurnalis untuk lebih teliti dalam memberitakan suatu peristiwa dan mengkonfirmasi langsung kepada narasumber, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

Wahyudi meminta untuk pihak kepolisian juga memeriksa pelapor, dan semua pihak yang terlibat termasuk yang memberikan uang jebakan, karena ada indikasi dirinya di incar sebagai atensi.


Penulis : Anis


Editor : Desty


Sumber Berita : Bandarlampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Hari Kontrasepsi Sedunia 2025 di Kota Metro, Fokus pada Keluarga Berkualitas dan Penurunan Stunting
Kantor Pertanahan Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hantaru 2025
Wagub Lampung Lantik 4 Pejabat Baru
Pidato Prabowo di PBB, Nurul Arifin: Teguhkan Politik Bebas Aktif Indonesia
UPT Pusat Pengembangan Kewirausahaan dan Karier UIN RIL Teken MoA dengan Onework Solutions Malaysia
Pemprov Lampung Salurkan Santunan Kematian untuk Keluarga Korban Bencana
Touring Nomadic 2025 Resmi Dilepas, Angkat Potensi Pariwisata dan UMKM Lampung
Ahmad Labib Tekankan, Sinergi APBN dan Ekonomi Nasional Jadi Kunci Pemerataan Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 21:17 WIB

Hari Kontrasepsi Sedunia 2025 di Kota Metro, Fokus pada Keluarga Berkualitas dan Penurunan Stunting

Kamis, 25 September 2025 - 21:12 WIB

Kantor Pertanahan Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hantaru 2025

Kamis, 25 September 2025 - 20:28 WIB

Wagub Lampung Lantik 4 Pejabat Baru

Kamis, 25 September 2025 - 17:51 WIB

Pidato Prabowo di PBB, Nurul Arifin: Teguhkan Politik Bebas Aktif Indonesia

Kamis, 25 September 2025 - 14:55 WIB

UPT Pusat Pengembangan Kewirausahaan dan Karier UIN RIL Teken MoA dengan Onework Solutions Malaysia

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Kantor Pertanahan Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hantaru 2025

Kamis, 25 Sep 2025 - 21:12 WIB

#CovidSelesai

Wagub Lampung Lantik 4 Pejabat Baru

Kamis, 25 Sep 2025 - 20:28 WIB