KKP Apresiasi Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Baby Lobster

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Keberhasilan Ditpolairud Polda Lampung dalam mengungkap penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kepala Satwas PSDKP Pesawaran, Emy Rimadhani, memuji langkah cepat yang diambil aparat untuk melindungi sumber daya laut Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Ditpolairud Polda Lampung dalam menggagalkan penyelundupan baby lobster ini. Tindakan cepat ini merupakan bukti komitmen kuat dalam menjaga kelestarian laut kita,” ujar Emy.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam melindungi ekosistem laut.

“Kami di Satwas PSDKP selalu siap bekerja sama dengan Ditpolairud untuk memberantas penyelundupan yang merusak kelangsungan perikanan Indonesia,” lanjutnya.

Baca Juga:  Anugerah Keterbukaan Informasi 2024 Jadi Tolok Ukur Transparansi Publik

Emy juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya nelayan, agar tidak terlibat dalam perdagangan ilegal yang mengancam kelestarian laut dan perikanan nasional.

“Mari kita bersama-sama menjaga ekosistem laut ini demi masa depan generasi mendatang,” tutup Emy.

Pengungkapan Kasus Penyelundupan

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis, 10 Oktober 2024, di Dusun VI, Desa Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.

Dalam operasi yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Lampung, sebanyak 149.400 ekor baby lobster berhasil diamankan, dengan estimasi nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 37,3 miliar.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Bahas Kenaikan IPH

Dirpolairud Polda Lampung, Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya pada 3 Oktober 2024.

Informasi tersebut mengungkap adanya rencana pengiriman baby lobster tanpa izin dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera.

“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi tersebut, dan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat kami dalam memberantas perdagangan ilegal yang merusak ekosistem laut,” ujar Kombes Boby.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Buka Kejurnas Panahan Berkuda
JMSI Lampung Kembali Gelar Jumat Berbagi di Way Halim
I Made Bagiase Berpulang; Profesi Tambal Ban Hingga Legislator Pernah Dilalui
Tak Beri Sambutan; Gibran Lebih Pada Pendekatan Pragmatis
Dewan Pers Mengirim Pesan Keliru Dalam Membahas IKP di Lampung
GKR Hemas Apresiasi Timnas Putri Juara dan Cetak Sejarah
Penetapan Pilgub Jakarta (Bisa) Dipercepat
Mintarsih Perjuangkan Sahamnya yang Dihilangkan di Blue Bird

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:22 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kejurnas Panahan Berkuda

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:52 WIB

JMSI Lampung Kembali Gelar Jumat Berbagi di Way Halim

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:01 WIB

I Made Bagiase Berpulang; Profesi Tambal Ban Hingga Legislator Pernah Dilalui

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:39 WIB

Tak Beri Sambutan; Gibran Lebih Pada Pendekatan Pragmatis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:18 WIB

Dewan Pers Mengirim Pesan Keliru Dalam Membahas IKP di Lampung

Sabtu, 7 Desember 2024 - 08:04 WIB

Penetapan Pilgub Jakarta (Bisa) Dipercepat

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:57 WIB

Mintarsih Perjuangkan Sahamnya yang Dihilangkan di Blue Bird

Jumat, 6 Desember 2024 - 21:50 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Percepat Pembangunan Kawasan Kotabaru

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pj. Gubernur Lampung Buka Kejurnas Panahan Berkuda

Sabtu, 7 Des 2024 - 16:22 WIB

Bandar Lampung

JMSI Lampung Kembali Gelar Jumat Berbagi di Way Halim

Sabtu, 7 Des 2024 - 15:52 WIB

#CovidSelesai

Tak Beri Sambutan; Gibran Lebih Pada Pendekatan Pragmatis

Sabtu, 7 Des 2024 - 11:39 WIB

Ahmad Novriwan, Ketua JMSI Lampung

#CovidSelesai

Dewan Pers Mengirim Pesan Keliru Dalam Membahas IKP di Lampung

Sabtu, 7 Des 2024 - 11:18 WIB