
Sopian Sitepu juga menilai proses tender yang dilakukan oleh Pokja sudah sesuai dengan prosedur, sebab pelaksanaan proyek tersebut telah didampingi dan diawasi oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek.
“Dalam pengawasannya pun sangat ketat, mengingat ini proyek besar. Jadi saya melihat tidak diragukan lagi integritas-nya,” katanya.
Sebelumnya, Gapeksindo Lampung telah melaporkan Rektor Universitas Lampung (Unila) bersama PPK ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait adanya dugaan persekongkolan tender pekerjaan paket CWU Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Tinggi Negeri (RSPTN), IRC, dan WWTP Universitas Lampung setempat.
Pada laporan tersebut, Gapeksindo telah menyerahkan beberapa alat bukti ke Kejati Lampung berupa hard copy, soft copy, bukti rekaman audio, dan lainnya.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.