Ketua Tim Reaksi Cepat Rekonstruksi Kasus Kekerasan Seksual Anak

Senin, 5 Mei 2025 | 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN-Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung, Wahyu Widiyatmiko, SH, MH, CPM, mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran yang telah menggelar rekonstruksi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Rekonstruksi tersebut dilaksanakan pada Senin (5/5) pukul 11.00 WIB di Mapolres Pesawaran, dengan tersangka berinisial E.M.

Menurut Wahyu, pelaksanaan rekonstruksi merupakan bagian penting dari penegakan hukum yang transparan dan akuntabel dalam menangani kasus kekerasan seksual, terlebih yang menyasar anak-anak.

“Langkah cepat Polres Pesawaran patut diapresiasi. Rekonstruksi ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak kasus kekerasan seksual terhadap anak secara profesional,” ujar Wahyu.

Baca Juga:  Pemerintah Provinsi Lampung Dukung Penguatan Nilai Spiritual melalui Pembinaan Dharmika dan Metatah Massal

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus ini serta memberikan pendampingan kepada korban sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan anak dan perempuan.

“Kami akan terus mendampingi korban dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya,” tegas Wahyu.

Ia juga merujuk pada ketentuan hukum yang relevan, yakni Pasal 81 dan 82 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 30 Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Menurutnya, jika pelaku adalah orang terdekat korban, maka hukuman dapat diperberat dengan penambahan dua pertiga dari ancaman pidana.

Baca Juga:  BTB Toll Beri Diskon 20% Selama Idul Adha

“Ini harus menjadi perhatian serius. Kejahatan seksual terhadap anak adalah bentuk kekerasan luar biasa dan tidak boleh ditoleransi,” lanjutnya.

Wahyu juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan kasus serupa di lingkungan sekitar. Ia menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan terhadap anak.

“Ini bukan hanya tentang satu korban, tetapi tentang keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia,” tutup Wahyu.


Penulis : Romy Agus


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Pesawaran

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon di Yonif 7 Marinir
Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas
Pemerintah Pusat Dorong Pemda Percepat Program 3 Juta Rumah, Kesehatan Gratis, dan Tekan Inflasi
BPN Mesuji Ikuti Rakor Pensertipikatan Aset dan Penyelesaian Aset Tumpang Tindih BMD Pemprov Lampung
Transformasi Bulog Jadi Langkah Tepat Pastikan Kebutuhan Pangan Masyarakat Terpenuhi
Dahsyat, Libur Tahun Baru Hijriyah, Pengguna Tol Meningkat 48%!
Topan Ginting: Ajudan Kepercayaan Bobby Nasution, Menuju Pusat Kekuasaan dan Berakhir Tragis di KPK
Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:43 WIB

Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon di Yonif 7 Marinir

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:38 WIB

Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:33 WIB

Pemerintah Pusat Dorong Pemda Percepat Program 3 Juta Rumah, Kesehatan Gratis, dan Tekan Inflasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:30 WIB

BPN Mesuji Ikuti Rakor Pensertipikatan Aset dan Penyelesaian Aset Tumpang Tindih BMD Pemprov Lampung

Senin, 30 Juni 2025 - 20:02 WIB

Transformasi Bulog Jadi Langkah Tepat Pastikan Kebutuhan Pangan Masyarakat Terpenuhi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

Selasa, 1 Jul 2025 - 09:38 WIB