Ketua Tim Reaksi Cepat Rekonstruksi Kasus Kekerasan Seksual Anak

Senin, 5 Mei 2025 | 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN-Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung, Wahyu Widiyatmiko, SH, MH, CPM, mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran yang telah menggelar rekonstruksi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Rekonstruksi tersebut dilaksanakan pada Senin (5/5) pukul 11.00 WIB di Mapolres Pesawaran, dengan tersangka berinisial E.M.

Menurut Wahyu, pelaksanaan rekonstruksi merupakan bagian penting dari penegakan hukum yang transparan dan akuntabel dalam menangani kasus kekerasan seksual, terlebih yang menyasar anak-anak.

“Langkah cepat Polres Pesawaran patut diapresiasi. Rekonstruksi ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak kasus kekerasan seksual terhadap anak secara profesional,” ujar Wahyu.

Baca Juga:  Inflasi Lampung Terkendali, Pertanian Penopang Stabilitas Harga

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus ini serta memberikan pendampingan kepada korban sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan anak dan perempuan.

“Kami akan terus mendampingi korban dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya,” tegas Wahyu.

Ia juga merujuk pada ketentuan hukum yang relevan, yakni Pasal 81 dan 82 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 30 Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Menurutnya, jika pelaku adalah orang terdekat korban, maka hukuman dapat diperberat dengan penambahan dua pertiga dari ancaman pidana.

Baca Juga:  Jaga Kamtibmas, Polres Mesuji Serap Aspirasi Lewat Jumat Curhat

“Ini harus menjadi perhatian serius. Kejahatan seksual terhadap anak adalah bentuk kekerasan luar biasa dan tidak boleh ditoleransi,” lanjutnya.

Wahyu juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan kasus serupa di lingkungan sekitar. Ia menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan terhadap anak.

“Ini bukan hanya tentang satu korban, tetapi tentang keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia,” tutup Wahyu.


Penulis : Romy Agus


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Pesawaran

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji
Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih
Masalah SDM dan Ruang Rawat Isu yang Dibawa Bupati Mesuji Bertemu Menkes
Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand
Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung, Bahas Strategi Komunikasi Efektif Sukseskan Program Nasional
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Tanjung Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bagikan Paket Sembako 
Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:16 WIB

Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:08 WIB

Masalah SDM dan Ruang Rawat Isu yang Dibawa Bupati Mesuji Bertemu Menkes

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:19 WIB

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung, Bahas Strategi Komunikasi Efektif Sukseskan Program Nasional

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:21 WIB

#CovidSelesai

Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:16 WIB

#indonesiaswasembada

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand

Jumat, 17 Okt 2025 - 16:19 WIB