Ketua Komisi X DPR Berkomitmen Tingkatkan Cakupan Wajib Belajar jadi 13 Tahun

Selasa, 22 Juli 2025 | 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA- Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan komisi X berkomitmen bakal meningkatkan cakupan wajib belajar yang semula 9 tahun menjadi 13 tahun. Perluasan cakupan wajib belajar itu dipastikan bakal diatur dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Demikian disampaikan Hetifah dalam forum legislasi yang digagas Koordinator Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI bertajuk ‘Memaksimalkan Poin Penting Undang-Undang (UU) Tentang Sistem Pendidikan Nasional Untuk Pendidikan Yang Merata’.

“Berarti kalau kita bicara soal anggaran ini memang harus dipastikan untuk memecahkan dulu persoalan-persoalan yang paling mendasar, yaitu tadi terkait hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan dasar yang bahkan di dalam Undang-Undang Sisdiknas nanti kita mau tingkatkan menjadi 13 tahun,” kata Hetifah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 22 Juli 2025.

Dalam forum itu, Hetifah pun menyinggung kondisi pendidikan saat ini, di mana anak-anak di Tanah Air rata-rata belum lulus pada tingkat SMP. Bagi dia, kualitas pendidikan menjadi wajah sebuah negara.

Baca Juga:  Kabar Penemuan Jejak Kaki di Duga Harimau di Register 45 Mesuji, KPH Himbau Masyarakat Waspada

“Karena kalau rata-rata anak sekolah di Indonesia ini kan kurang dari 9 tahun, jadi sebenarnya mereka belum lulus SMP secara rata-rata. Jadi kita harus ada percepatan, harus didongkrak lagi, malu lah,” katanya.

Di sisi lain, Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu berharap Presiden Prabowo Subianto benar-benar memberi perhatian serius terhadap upaya pemerataan pendidikan nasional.

Paling penting, kata Hetifah, Kepala Negara punya kemauan politik dalam membangun pendidikan di Tanah Air. Salah satunya, melalui penambahan anggaran untuk pendidikan.

“Kami mengharapkan di sini tentunya ada perhatian dari Pak Presiden langsung. Kalau memang sekarang pendidikan kita masih seperti itu, maka perlu ada satu political will yang lebih besar terkait dengan penganggaran,” ucapnya.

Hetifah juga menyampaikan harapan Komisi X DPR RI agar bisa mendefinisikan maksud dari anggaran pendidikan dalam RUU Sisdiknas. Dengan begitu, anggaran untuk pendidikan benar-benar bisa dialokasikan secara tepat.

Baca Juga:  Hetifah: Kepemimpinan Sekolah Kunci Pendidikan Bermutu, 50.971 Posisi Kepala Sekolah Masih Kosong

“Dan memang mendukung visi Indonesia Emas yang terkait dengan pembangunan SDM. Jadi ke situ ya ini nya, arahnya dari sisi pengaturan,” ucap dia.

Tak hanya itu, Wakil Rakyat dari Kalimantan Timur itu berharap adanya pernyataan yang jelas khusus soal pendanaan. Misalnya, ketegasan bahwa pendidikan kedinasan tidak termasuk dalam dana pendidikan dan sebagainya.

Hetifah juga mengingatkan bila pendidikan, bahkan sejarah bangsa Indonesia terbangun karena adanya partisipasi dari sektor manapun. Untuk itu, dia beeharap semua pihak berkontribusi membangun sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan.

“Jadi kita justru ingin siapapun warga negara Indonesia ikut berkontribusi mencapai tujuan pendidikan,” tegasnya.[]


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peran Pemuda dalam Implementasi Pergub 18/2025
Pemkab Lampung Utara Mulai Selidiki Dugaan Oknum Dokter Buka Praktik Ilegal
Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Siap Tingkatkan Layanan Perumahan untuk Rakyat
NU Kelola 125 Titik Program MBG, Tersebar di Berbagai Daerah
Ratusan Dosen Dari Berbagai Perguruan Tinggi Tingkatkan Kompetensi Melalui PKDP UIN RIL
Koperasi Desa Merah Putih Lampung Diluncurkan
Pemda-Unila MOU Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi
Samsat I Rajabasa Gencar Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Dua Titik Strategis

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:37 WIB

Ketua Komisi X DPR Berkomitmen Tingkatkan Cakupan Wajib Belajar jadi 13 Tahun

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:06 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peran Pemuda dalam Implementasi Pergub 18/2025

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lampung Utara Mulai Selidiki Dugaan Oknum Dokter Buka Praktik Ilegal

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:52 WIB

Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Siap Tingkatkan Layanan Perumahan untuk Rakyat

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:25 WIB

NU Kelola 125 Titik Program MBG, Tersebar di Berbagai Daerah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemkab Lampung Utara Mulai Selidiki Dugaan Oknum Dokter Buka Praktik Ilegal

Selasa, 22 Jul 2025 - 15:57 WIB

#indonesiaswasembada

NU Kelola 125 Titik Program MBG, Tersebar di Berbagai Daerah

Selasa, 22 Jul 2025 - 15:25 WIB