Ketua DPRD Lampung Dukung DPR RI Ukur Ulang Lahan HGU PT SGC

Kamis, 10 Juli 2025 | 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi II DPR RI yang membahas persoalan kepemilikan lahan oleh PT Sugar Group Companies (SGC) dalam rapat bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Senayan Rabu (9/7/2025) lalu.

Bahkan, pada Senin 15 Juli 2025 mendatang, DPR RI memanggil PT SGC untuk membahas pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) PT SGC di Lampung.

“Saya sangat menyambut baik hasil RDP DPR RI terkait lahan SGC. Pada prinsipnya, DPRD Lampung mendukung penuh selama ini demi kepentingan masyarakat, khususnya warga Lampung,” tegas Giri, Kamis (10/7/2025).

Baca Juga:  GAWAT! Film Lokal Jadi Hantu, Dracin Merajalela

Ahmad Giri Akbar menyebut, rencana pengukuran ulang HGU yang digagas ATR/BPN pusat menjadi langkah awal yang penting, tidak hanya untuk menata ulang data kepemilikan lahan, tetapi juga sebagai pintu masuk menuju transparansi pemanfaatan lahan oleh perusahaan-perusahaan besar di Bumi Ruwa Jurai.

“Tentu ini bukan hanya soal perbedaan data, tapi menjadi titik awal pemetaan ulang perusahaan besar di Lampung, tidak hanya SGC saja,” ujarnya.

Baca Juga:  Gubernur Mirza: 2027, Lampung 1 Desa 1 Sarjana

Giri juga mendorong Pemerintah Provinsi Lampung agar tidak tinggal diam. Ia meminta pemprov melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kontribusi perusahaan-perusahaan besar termasuk PT SGC dalam mendukung pendapatan dan pembangunan daerah.

“Kita juga minta Pemprov untuk menghitung secara konkret seberapa besar kontribusi perusahaan-perusahaan tersebut terhadap pembangunan daerah,” tandasnya.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan keadilan tata ruang serta memastikan optimalisasi manfaat ekonomi bagi masyarakat Lampung secara menyeluruh.


Penulis : Desty


Editor : Hadi


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 
Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK
Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   
Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  
Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul
DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan
BPN Perkuat Sinergitas Dengan Polres Mesuji Dalam Penanganan Masalah Agraria dan Pertanahan
Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:15 WIB

Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:02 WIB

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:59 WIB

Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:33 WIB

Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:16 WIB

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 

Kamis, 16 Jul 2026 - 08:15 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:02 WIB

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]

#indonesiaswasembada

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:16 WIB