Kerap Ngutil Di Kampung Sendiri, Seorang Residivis Curat Dibekuk Polsek Rawa Jitu Selatan

Kamis, 31 Agustus 2023 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anis

TULANG BAWANG – Seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tahun 2014 yang telah divonis hukuman selama 2 tahun, kembali berulah dan ditangkap petugas dari Polsek Rawa Jitu Selatan, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Residivis yang ditangkap ini seorang pria berinisial SO (34), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Yudha Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Rabu (30/08/2023), sekitar pukul 23.30 WIB, petugas kami menangkap seorang residivis curat. Ia ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kampung Yudha Karya Jitu,” tutur Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Poniran, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Kamis (31/08/2023).

Dari tangan pelaku, lanjut Iptu Poniran, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa 5 buah flash disk berbagai merek, 5 unit speaker kecil merek G-8 great warna hitam, sebilah golok, dompet berisi uang logam senilai Rp 57 ribu, 4 unit ponsel merek Nokia dan 1 unit ponsel merek Redmi warna abu-abu, linggis dan sabuk pramuka yang diikat tersambung dengan tali rafia.

Baca Juga:  Pj Gubernur Apresiasi Kontingen Lampung pada PON XXI 2024 Aceh-Sumut

Kapolsek menerangkan, menurut keterangan dari korban Sukasih (50), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Yudha Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan. Mulanya hari Rabu (12/07/2023), sekitar pukul 08.00 WIB, ia berangkat dari rumahnya menuju ke Kota Metro untuk berobat dan berada disana selama 4 hari. Hari Minggu (16/07/2023), sekitar pukul 17.00 WIB, korban baru tiba di rumahnya.

“Saat tiba di rumah, korban melihat pintu dapur sudah rusak, lalu mengecek bagian gedung walet dan melihat sarang walet sekitar 3 ons, DVD Player, serta speaker kecil telah hilang dicuri. Korban kemudian masuk ke dalam rumah dan melihat 3 ruang kamar sudah dalam keadaan berantakan, serta uang tunai sebanyak Rp 9 juta juga telah ikut hilang dicuri,” terang perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Amankan 5 Orang Pembubaran Diskusi Di Kemang

Iptu Poniran menambahkan, hari Selasa (18/07/2023) siang, korban datang ke Mapolsek Rawa Jitu Selatan untuk melaporkan peristiwa curat yang terjadi di rumahnya, yang saat itu rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal untuk berobat ke Kota Metro.

“Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku curat yang beraksi di kampungnya sendiri ditangkap tanpa perlawanan,” imbuhnya.

Pelaku yang merupakan residivis kasus serupa, saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Rawa Jitu Selatan, dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

PWI Lampung menggelar Pelatihan Wartawan Siber, Untuk Kemajuan Ekosistem Industri Media Lampung
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Bahas Kenaikan Harga Bahan Pangan
Polres Lampung Timur Siap Amankan Debat Pertama Cabup dan Cawabup 2024
Diduga Gunakan Fasilitas Negara Untuk Kampanye, Calon Wakil Walikota Metro Jadi Tersangka
Personel Sat Samapta Polres Lampung Timur Laksanakan Patroli Dialogis di Pasar Tradisional
JMSI Kepri dan Polda Kepri Ajak Pelajar SMAN 2 Tanjungpinag Sampaikan Bahaya Narkoba Melalui Tulisan
Pj Gubernur Lampung Buka Kejuaraan Gubernur Cup VIP Marching Band Competition 2024
Wapres Ma’ruf Amin Optimis Prabowo-Gibran Dapat Lanjutkan Tonggak Pembangunan

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 10:30 WIB

PWI Lampung menggelar Pelatihan Wartawan Siber, Untuk Kemajuan Ekosistem Industri Media Lampung

Selasa, 15 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Bahas Kenaikan Harga Bahan Pangan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 00:51 WIB

Polres Lampung Timur Siap Amankan Debat Pertama Cabup dan Cawabup 2024

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:53 WIB

Diduga Gunakan Fasilitas Negara Untuk Kampanye, Calon Wakil Walikota Metro Jadi Tersangka

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:31 WIB

Personel Sat Samapta Polres Lampung Timur Laksanakan Patroli Dialogis di Pasar Tradisional

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:57 WIB

Pj Gubernur Lampung Buka Kejuaraan Gubernur Cup VIP Marching Band Competition 2024

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:51 WIB

Wapres Ma’ruf Amin Optimis Prabowo-Gibran Dapat Lanjutkan Tonggak Pembangunan

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:49 WIB

Pimpinan MPR Akan Menghadap Presiden Jokowi untuk Menyampaikan Undangan Pelantikan Presiden

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polres Lampung Timur Siap Amankan Debat Pertama Cabup dan Cawabup 2024

Selasa, 15 Okt 2024 - 00:51 WIB