LAMPUNG – Seorang suami di Way Kanan, Lampung, tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri setelah memergoki istrinya berselingkuh di rumahnya sendiri.
Pelaku ditangkap hanya dalam waktu 4 jam pasca kejadian. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 03 September 2024 sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku, BY (30), langsung ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah mengatakan, pelaku berinisial BY (30), merupakan warga Kampung Cugah, Kecamatan Baradatu.
“Peristiwa yang menewaskan korban, berinisial S, terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 23.30 WIB,” kata Umi, Jumat 06 September 2024.
Dari penyelidikan sementara, diketahui bahwa aksi pembunuhan ini dipicu oleh kemarahan pelaku yang mendapati korban memiliki hubungan gelap dengan istrinya.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang merinci kronologi kejadian. Menurutnya, peristiwa ini bermula ketika pelaku pulang dari kerja sekitar pukul 22.00 WIB dan langsung beristirahat di kamar bersama istri serta anaknya.
Setengah jam kemudian, pelaku terbangun untuk mengambil air minum. Saat itu, dia mendapati bahwa istrinya tidak ada di dalam kamar.
“Saat menuju dapur, pelaku mendengar suara dari arah kamar belakang. Merasa curiga, ia lantas mengambil golok yang tergantung di dinding,” jelasnya.
Dengan golok di tangan, pelaku membuka pintu kamar belakang dan terkejut melihat istrinya sedang bersama korban.
Korban kemudian mencoba melarikan diri melalui pintu belakang setelah mendorong pelaku. Namun, pelaku mengejar dan membacoknya tiga kali di bagian punggung.
Setelah itu, pelaku mencari istrinya yang bersembunyi dan mengunci diri di kamar karena ketakutan.
Kapolres menambahkan, jasad korban ditemukan warga dalam keadaan bersimbah darah di kebun belakang rumah pelaku.
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Anis
Sumber Berita : Way Kanan
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.