“Kita semua tahu saat ini Pelaku Usaha begitu berdarah-darah keluar dari tsunami ekonomi pasca Pandemi Covid-19, belum selesai dari itu kita mengalami kenaikan BBM dan pajak, ditambah lagi proses adaptasi pelaku usaha dari bisnis berbasis offline menjadi bisnis online, serta ancaman kiris global yang disebabkan oleh perang Ukraina – Rusia dan Perang Dagang AS dan China” terangnya.
“Itu semua membuat iklim dunia usaha di Sumatera Selatan mengalami kondisi yang sulit” tambah Affandi.
Ia mengharapkan kenaikan UMP tahun 2023 dapat ditinjau kembali guna menjaga stabilitas perekonomian di Sumsel.
“Kami mengharapkan kepada Bapak Gubernur untuk dapat membuat formulasi kenaikan UMP berbasis kompetensi tenaga kerja. Karena kami menyakini jika pelaku usaha sangat ingin menyejahterakan tenaga kerjanya namun harus tetap memperhatikan keberlangsungan bisnis yang diselenggarakan oleh pelaku usaha itu sendiri” imbuhnya.
Affandi menghimbau kepada Bupati/Walikota se-Sumatera Selatan tidak menjadikan momen kenaikan UMP tahun 2023 ini untuk kepentingan politis mengingat kontestasi politik masih beberapa tahun lagi sementara stabilitas iklim dunia usaha harus segera diprioritaskan.##
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2