Kenaikan Biaya Haji tak dapat Dihindarkan

Jumat, 18 Februari 2022 | 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzil/Net

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzil/Net

Laporan: Heri Suroyo

Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) atau biaya haji reguler tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang dibebankan kepada jemaah pada tahun ini sebesar Rp45.053.368 juta per jemaah. Komponen BPIH itu meliputi biaya penerbangan, biaya hidup selama di Arab Saudi, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya visa, serta biaya tes PCR di Arab Saudi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzil menyatakan potensi kenaikan biaya haji tahun ini memang tidak dapat terhindarkan. “Memang tidak dapat dihindarkan karena item-itemnya juga ditambah,” pungkasnya , Jakarta (17/2).

Baca Juga:  Komisi III DPR Desak Polres Deli Serdang Lindungi Guru Ngaji Pembongkar Dugaan Narkoba

Ace mengatakan, Panitia Kerja (Panja) BPIH harus mempersiapkan kemungkinan jika pemerintah Saudi memberikan kesempatan kepada bangsa Indonesia untuk memberangkatkan calon jamaah haji. Panja harus membuat berbagai skenario dan skema perjalanan yang selama ini diterapkan pemerintah Saudi. “Asumsinya kalau proses persiapan haji secara normal, seharusnya normal 5 Juni sudah berangkat. Menarik garis itu, kami harus mempersiapkan terutama biaya perjalanan ibadah haji tahun ini,” ucap politisi Partai Golkar ini.

Baca Juga:  Debat di Dewan Keamanan PBB, Indonesia Kecam Serangan RSI Gaza dan Global Sumud Flotilla

Ace melanjutkan, panja akan menetukan biaya haji yang harus dibayar dan biaya yang berasal dari dana optimalisasi haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kemudian juga disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia. “Pertama menyediakan alat-alat pencegah kesehatan, masker, karantina, PCR, Swab, bagi para calon sebelum dan kepulangan. Semua kami bahas jika kemungkinan diberikan, sudah siap memberangkatkan calon jemaah haji,” sebut legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat II tersebut.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
Hadapi El Nino, Lampung Perkuat Mitigasi dan Penyuluh Pertanian
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB