Kemenkominfo RI-Polri Tandatangani MoU, Ciptakan Pemilu 2024 yang Aman

Rabu, 4 Januari 2023 | 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Vini 

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani enam (6) butir nota kesepahaman (MoU) untuk menciptakan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 yang aman dan berkualitas. di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (4/1).

Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan, ada 6 ruang lingkup kerjasama yang dilakukan pihaknya dengan Polri yakni 1. Pertukaran data dan informasi, pencegahan penyebarluasan; 2. Penggunaan informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang dilarang informasi elektronik; 3. Bantuan pengamanan yang diberikan untuk pemilu;

Kemudian 4. Penegakan hukum setiap pelanggaran hukum dalam ruang digital; 5. Penyediaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana; dan 6. Peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia atau SDM Building.

Baca Juga:  Hari Keenam Operasi SAR di KBB, 41 Korban Meninggal Teridentifikasi

Menkominfo Johnny G. Plate memambahkan bakal melakukan sejumlah langkah strategis bersama Polri guna pencegahan penyebarluasan informasi elektronik yang memiliki muatan dilarang sebagaimana dimaksud dan sesuai UU.

“Kegiatan pencegahan keamanan ruang digital juga dilakukan lewat metode penulusuran dengan mendeteksi adanya penyebaran informasi pada ruang digital yang mengandung konten yang dilarang oleh Undang-Undang (UU), ” ujar Menkominfo.

Johnny melanjutkan kerjasama Kominfo dan Bareskrim sebelum melakukan penegakan hukum melakukan profiling dan profilingnya pasti akurat.

Dalam kesempatan itu juga Wakabareskrim Polri, Irjen Pol. Asep Edi mengatakan pembaruan nota kesepahaman ini dibuat bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka sinergitas dan tugas fungsi di bidang komunikasi dan informatika antara Polri dan Kominfo.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Buka Peluang Kerja Sama Investasi Hijau untuk Perdagangan Karbon

“Melalui nota kesepahaman yang baru Polri dengan Kominfo dapat berkolaborasi mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih sehat dan juga produktif, ” ujarnya.

Wakabareskrim juga mengatakan bahwa pemilu 2019 Polri mencatat masih terdapat sejumlah pelanggaran digital yang membuat ruang publik terkontaminasi oleh informasi bohong.

“Salah satu yang perlu mendapatkan catatan, berdasarkan survei Kominfo berdasarkan Pemilu 2019 ditemukan 67,2 persen hoaks atau berita bohong adalah terkait isu politik yang didominasi menggunakan medsos,” ujar Asep.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Bagikan Nasi Kotak, Satlantas Polres Mesuji Juga Sosialisasi Tertib Berlalulintas 
Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza: APPSI Memastikan Program Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat
JMSI Tegaskan Pers Bukan Alat Pemecah Persatuan 
Sambut HUT ke-62, Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PKOR untuk Wisata dan UMKM
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dukung Penuh Langkah-Langkah Penegakan Ketertiban dan Hukum
J&T Express Resmikan Drop Point Signature di Lampung
Ketua TP PKK Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Hadiri Safari Dakwah “Wakaf One Family One Quran” di Masjid Al Bakrie

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:40 WIB

Bagikan Nasi Kotak, Satlantas Polres Mesuji Juga Sosialisasi Tertib Berlalulintas 

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:50 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:20 WIB

Gubernur Mirza: APPSI Memastikan Program Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:05 WIB

JMSI Tegaskan Pers Bukan Alat Pemecah Persatuan 

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:47 WIB

Sambut HUT ke-62, Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PKOR untuk Wisata dan UMKM

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Tegaskan Pers Bukan Alat Pemecah Persatuan 

Sabtu, 14 Feb 2026 - 07:05 WIB