Kelangkaan Minyak Goreng Berkepanjangan Bisa Timbulkan Kegaduhan

Kamis, 10 Maret 2022 | 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masalah kelangkaan minyak goreng di pasaran usai kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) diberlakukan. Ia mengatakan, masalah kelangkaan minyak goreng bisa berpotensi menimbulkan persoalan ketertiban umum.

“Persoalan minyak goreng yang berkepanjangan bisa menyebabkan masalah baru yaitu kegaduhan akibat langkanya stok di pasaran. Ini harus segera diatasi karena berpengaruh terhadap ketertiban umum yang bisa berdampak luas,” kata Puan, Kamis (10/3).

Seperti diketahui, mahalnya harga minyak goreng sempat menjadi kendala yang cukup lama beberapa waktu lalu. Pemerintah lalu menetapkan HET minyak goreng seharga Rp 14 ribu per liter.

Namun usai ada kebijakan tersebut, stok minyak goreng tiba-tiba menjadi langka di pasaran. Langkanya minyak goreng membuat masyarakat, khususnya ibu-ibu, panik karena kesulitan saat memasak.

Di berbagai ritel atau swalayan banyak terlihat masyarakat berebut ketika ada stok minyak goreng. Puan menilai kejadian seperti ini cukup rawan dari berbagai sisi.

“Di Lubuklinggau kita lihat banyak warga berkerumun bahkan terjadi keriuhan karena adanya operasi pasar murah minyak goreng. Jika kelangkaan minyak goreng terus terjadi, bukan hanya bisa memunculkan klaster Covid-19, tapi juga masalah ketertiban umum,” ucapnya.

Baca Juga:  Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Upacara Sertijab Kasat Samapta dan Kasat Lantas

Kelangkaan minyak goreng pun menyebabkan berbagai masalah lainnya. Salah satunya adalah menjamurnya oknum-oknum nakal, bahkan ada yang menjual minyak goreng dengan dicampur air.

Selain itu, banyak juga oknum-oknum yang menjual minyak goreng dengan harga mahal hingga tak masuk akal. Padahal seharusnya kelangkaan minyak goreng tidak terjadi setelah adanya penerapan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang sudah mendistribusikan lebih dari 391 juta liter.

Penyebab kelangkaan minyak goreng disebut karena masalah distribusi. Selain itu juga akibat adanya penyelundupan, baik dijual ke luar negeri atau ke pasar industri.

“Kasus penimbunan minyak goreng ditemukan di mana-mana. Pengawasan distribusi masih belum optimal dan menyebabkan masyarakat kesulitan,” tutur Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu pun meminta penegak hukum mengusut para oknum nakal yang memanfaatkan keadaan sehingga membuat minyak goreng semakin langka. Selain itu, Puan juga meminta Pemerintah tegas menindak pihak penjual yang menjual minyak goreng di atas HET.

“Tindak juga para spekulan yang menimbun dan mempermaikan harga minyak goreng. Pihak-pihak yang memainkan kepentingan rakyat harus mendapat ganjaran setimpal,” sebutnya.

Baca Juga:  Gubernur Lampung: Satlinmas Diminta Perkuat Kesiapsiagaan

Puan mengatakan DPR RI terus melakukan pengawasan mengenai persoalan minyak goreng yang tak kunjung usai ini. Ia sendiri kerap turun ke pasar-pasar untuk mengecek langsung stok dan harga minyak goreng.

“Banyak warga mengeluh saat bertemu saya di pasar, termasuk pedagang-pedagang kecil yang kesulitan mendapat stok minyak goreng. Padahal saat saya cek ke produsen di pabriknya, mereka menyatakan produksi jalan normal,” ungkap Puan.

Untuk itu, Pemerintah diminta betul-betul memperhatikan masalah ini. Puan menegaskan, kelangkaan minyak goreng tidak boleh terus berlanjut.

“Termasuk yang harus jadi perhatian adalah laporan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menemukan sejumlah minimarket atau swalayan yang menjual minyak goreng dengan syarat-syarat tertentu,” tukas mantan Menko PMK itu.

Syarat-syarat tertentu yang dimaksud seperti minyak goreng bisa dibeli jika pelanggan melakukan transaksi belanja dengan nominal tertentu, atau syarat minyak goreng bisa dibeli harus dengan produk lainnya.

“Tentunya praktik semacam ini tidak boleh terjadi karena semakin memberatkan masyarakat. Masalah kelangkaan minyak goreng ini sudah serius, harus segera ditemukan solusinya agar stok di pasar dan harganya kembali normal,” tutup Puan. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Terus Perkuat Infrastruktur Jalan
Wagub Jihan: Mahasiswa Lampung Bangun Mindset Adaptif
Bapemperda DPRD Rancang Propemperda 28 Raperda di 2027
Muzani: Bangunan Cagar Budaya Kembali ke Bentuk Aslinya
Indonesia Tampil di WorldSkills Competition ke-48
Trump Nyakin Perundingan AS-Iran Banyak Digelar Pekan Ini
Rektor UIN RIL Bangga Menteri Agama Terpilih Sebagai Presiden Pertama IAMI
Rektor UIN RIL Sambut Jakarta Understanding, Teguhkan Peran Masjid dalam Perdamaian Global

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:28 WIB

Lampung Terus Perkuat Infrastruktur Jalan

Senin, 28 September 2026 - 22:07 WIB

Wagub Jihan: Mahasiswa Lampung Bangun Mindset Adaptif

Senin, 28 September 2026 - 22:03 WIB

Bapemperda DPRD Rancang Propemperda 28 Raperda di 2027

Senin, 28 September 2026 - 11:13 WIB

Muzani: Bangunan Cagar Budaya Kembali ke Bentuk Aslinya

Senin, 28 September 2026 - 09:48 WIB

Indonesia Tampil di WorldSkills Competition ke-48

Berita Terbaru

Berita Utama

Lampung Terus Perkuat Infrastruktur Jalan

Senin, 28 Sep 2026 - 22:28 WIB

Wagub Jihan saat memberikan kuliah umum dalam rangka penyambutan mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 di Kampus STKIP PGRI Bandar Lampung, Mahasiswa Lampung Bangun Mindset Adaptif

Berita Utama

Wagub Jihan: Mahasiswa Lampung Bangun Mindset Adaptif

Senin, 28 Sep 2026 - 22:07 WIB

Berita Utama

Bapemperda DPRD Rancang Propemperda 28 Raperda di 2027

Senin, 28 Sep 2026 - 22:03 WIB

Berita Utama

Muzani: Bangunan Cagar Budaya Kembali ke Bentuk Aslinya

Senin, 28 Sep 2026 - 11:13 WIB


Foto yang diabadikan pada 21 September 2026 ini menunjukkan National Exhibition and Convention Center (Shanghai), tempat penyelenggaraan ajang WorldSkills Competition ke-48, di Shanghai, Tiongkok timur. (Xinhua)

Berita Utama

Indonesia Tampil di WorldSkills Competition ke-48

Senin, 28 Sep 2026 - 09:48 WIB