Kejati Lampung Memenangkan Praperadilan Perkara Tipikor KONI TA 2020

Rabu, 27 Maret 2024 | 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Melly 

Pada Rabu, 27 Maret 2024 Pukul 11:00 WIB, telah dilaksanakan Sidang Praperadilan Atas nama Pemohon Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P. bin Malawi, dengan agenda Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan terkait penetapan tersangka atas pemohon pada tahap Penyidikan Dugaan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 oleh Kejaksaan Tinggi Lampung.

Dalam Sidang Praperadilan tersebut dibacakan putusan oleh hakim tunggal yang dihadiri oleh Pemohon dan Penasehat Hukum, serta Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung selaku Termohon. Bahwa dalam putusannya Hakim Praperadilan menolak seluruh permohonan dari pemohon dengan alasan tidak berdasarkan hukum serta memerintahkan proses penyidikan terus berlanjut.

Baca Juga:  Rokok Beragam Aroma, Murah, Bervitamin 'C'  Marak di Lampung

Bahwa dengan ditolaknya seluruh permohonan dari pemohon, membuktikan semua tindakan hukum penyidik dalam proses Penyidikan Dugaan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 oleh Kejaksaan Tinggi Lampung dan menetapkan pemohon Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P. bin Malawi sebagai tersangka sudah sesuai dengan aturan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Kejaksaan Tinggi Lampung mengapresiasi atas putusan Praperadilan tersebut dan dengan ini menyatakan bahwa setiap penyidikan yang dilakukan oleh Kejati Lampung selalu berpedoman dengan Peraturan perundang-undangan dan SOP yang berlaku di Kejaksaan.

Terhadap Dugaan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020, Kejati Lampung akan terus memproses perkara tersebut.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tabrakan KRL Dengan KA Argo Bromo Di Bekasi ,7 Orang Meninggal Dunia dan Proses Evakuasi Masih Berlangsung
Kata KKN tak HOT Lagi…..
Kereta Agro Bromo Tabrak KRL
Paripurna HUT Way Kanan Ke-27 
Fatayat NU Lampung Gandeng BAZNAS, Dorong Program Sosial dan Dakwah Inklusif
Bupati Egi Siapkan Konsep Spirit of Krakatoa
Seleksi Paskibraka Lampung 2026 Resmi Dimulai, 90 Putra-Putri Terbaik Ikuti Tahapan
Menteri Sosial, Wakil Gubernur Tinjau Sekolah Rakyat di Lampung Selatan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 07:12 WIB

Tabrakan KRL Dengan KA Argo Bromo Di Bekasi ,7 Orang Meninggal Dunia dan Proses Evakuasi Masih Berlangsung

Selasa, 28 April 2026 - 07:04 WIB

Kata KKN tak HOT Lagi…..

Selasa, 28 April 2026 - 06:35 WIB

Kereta Agro Bromo Tabrak KRL

Senin, 27 April 2026 - 16:12 WIB

Paripurna HUT Way Kanan Ke-27 

Senin, 27 April 2026 - 16:09 WIB

Fatayat NU Lampung Gandeng BAZNAS, Dorong Program Sosial dan Dakwah Inklusif

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kata KKN tak HOT Lagi…..

Selasa, 28 Apr 2026 - 07:04 WIB

#indonesiaswasembada

Kereta Agro Bromo Tabrak KRL

Selasa, 28 Apr 2026 - 06:35 WIB

#indonesiaswasembada

Paripurna HUT Way Kanan Ke-27 

Senin, 27 Apr 2026 - 16:12 WIB

#indonesiaswasembada

Fatayat NU Lampung Gandeng BAZNAS, Dorong Program Sosial dan Dakwah Inklusif

Senin, 27 Apr 2026 - 16:09 WIB