Kejati Lampung Bongkar Dugaan Tipikor Pada PDAM Way Rilau Bandar Lampung 

Kamis, 4 April 2024 | 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Melly

Pada hari Kamis, 04 April 2024 Penyidik Kejati Lampung berdasarkan surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01/L.8/Fd/04/2024 Tanggal 02 April 2024, melakukan penyidikan terhadap Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi System Pompa SPAM Bandar Lampung Tahun 2019 di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung, dengan pagu anggaran sebesar Rp. 87.156.366.242,00

Dalam proses pemeriksaan terhadap Kegiatan Pengadaan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi System Pompa SPAM Bandar Lampung Tahun 2019 di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung, ditemukan adanya perbuatan pengkondisian terhadap pemenang tender, manipulasi dokumen pengadaan, dan dengan sengaja melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak sehingga menyebabkan kekuarangan volume pada pekerjaan yang berakibat terjadinya kerugian negara.

Baca Juga:  Provinsi Lampung Gelar Rapat Pembahasan Mekanisme Pelepasan Aset Lahan Sesuai Ketentuan Perundang-Undangan

Penyidik Kejati Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan Kegiatan Pengadaan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi System Pompa SPAM Bandar Lampung Tahun 2019 di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung, yakni Tim Pokja Pengadan Barang dan Jasa, Pejabat Pembuat Komitmen, Penyedia Barang dan Jasa serta Pejabat Penatausahaan Keuangan pada PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung.

Baca Juga:  APBD P 2025, Gubernur Perhatikan Sumbang Saran DPRD agar Ekonomi Lampung Bertumbuh

Indikasi Kerugian Keuangan Negara yang ditemukan pada Kegiatan Pengadaan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi System Pompa SPAM Bandar Lampung Tahun 2019 di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung adalah sebesar Rp.3.223.304.445,- (tiga milyar dua ratus dua puluh tiga juta tiga ratus empat ribu empat ratus empat puluh lima rupiah), tidak menutup kemungkinan jumlah Kerugian Keuangan Negara akan bertambah.##

Berita Terkait

Gubernur Lampung Apresiasi RRI Fest 2025
Gubernur Hapus Uang Komite Sekolah, Deflasi Lampung Capai 15,10 Persen
Elfianah Lantik Budiman Jaya Sebagai Sekda Mesuji
Tangan Dingin Kapolda, Aksi Damai di Papua Barat Tanpa Bentrok
Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Tulangbawang Terus Meningkat
Lima Dosen UIN RIL Lolos Open Panel AICIS+ 2025 , Lima Paper Siap Dipresentasikan di Konferensi Internasional
Pemprov Lampung Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Korban Meninggal Akibat Pohon Tumbang
Tanggamus Color Run 2025, Icon Baru Wisata Olahraga di Lampung

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 20:28 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi RRI Fest 2025

Rabu, 3 September 2025 - 20:18 WIB

Gubernur Hapus Uang Komite Sekolah, Deflasi Lampung Capai 15,10 Persen

Rabu, 3 September 2025 - 19:45 WIB

Elfianah Lantik Budiman Jaya Sebagai Sekda Mesuji

Rabu, 3 September 2025 - 16:16 WIB

Tangan Dingin Kapolda, Aksi Damai di Papua Barat Tanpa Bentrok

Rabu, 3 September 2025 - 13:21 WIB

Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Tulangbawang Terus Meningkat

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Apresiasi RRI Fest 2025

Rabu, 3 Sep 2025 - 20:28 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Hapus Uang Komite Sekolah, Deflasi Lampung Capai 15,10 Persen

Rabu, 3 Sep 2025 - 20:18 WIB

#indonesiaswasembada

Elfianah Lantik Budiman Jaya Sebagai Sekda Mesuji

Rabu, 3 Sep 2025 - 19:45 WIB

#indonesiaswasembada

Tangan Dingin Kapolda, Aksi Damai di Papua Barat Tanpa Bentrok

Rabu, 3 Sep 2025 - 16:16 WIB

#indonesiaswasembada

Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Tulangbawang Terus Meningkat

Rabu, 3 Sep 2025 - 13:21 WIB