Kejari Way Kanan Kembali Serahkan BB Pada Pemilik, Kali Ini 17 Potongan Rel Milik PT KAI

Kamis, 11 Juli 2024 | 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan mengembalikan barang bukti belasan potong batang rel Kereta Api hasil kejahatan yang telah mengantongi kekuatan hukum tetap.

Pengembalian bukti 17 batang potongan besi rel Kereta Api yang dilakukan Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Way Kanan itu diterima oleh PT KAI yang diwakili Kepala UPTD Resor Jalan Rel Kelas B IV.10 Blambangan Umpu, Feryanto Yudha Pratama atas Perkara Tindak Pidana Pencurian.

Kepala Kejari Way Kanan, Afrillianna Purba melalui Kasi PB3R, Rifqi Leksono mengatakan, Kejaksaan Negeri Way Kanan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat dalam penegakan hukum di wilayah kabupaten setempat.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Minta Fatayat Perkuat Kualitas SDM

“Masyarakat diharapkan selalu berperan aktif dalam mendukung proses penegakan hukum demi terciptanya keadilan dan keamanan di wilayah hukum Kabupaten Way Kanan,” kata Rifqi saat dikonfirmasi lintaslampung, Kamis, (11/07).

Masih kata dia, proses penegakan hukum di Bumi Ramik Ragom dipastikan berjalan dengan baik. Pengembalian barang bukti kepada pemilik membuktikan bahwa komitmen pelayanan pada masyarakat benar-benar berjalan di tubuh Satya Adhi Wicaksana khususnya di Kabupaten Way Kanan.

“Pengembalian barang bukti ini telah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. Giat ini membuktikan bahwa komitmen pelayanan pada masyarakat benar-benar kita laksanakan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala UPT Resor Jalan Rel Kelas B IV.10 Blambangan Umpu, Feryanto Yudha Pratama mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Way Kanan. Pihaknya menilai kinerja Kejari Way Kanan sangat baik, menjalankan tugas dengan menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan dengan adil dan transparan.

Baca Juga:  Netanyahu Janji Gulingkan Pemerintahan Iran

“Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Way Kanan yang telah bekerja dengan maksimal. Menegakkan keadilan di wilayah hukum Way Kanan dengan profesional dan transparan,” ujarnya.

Diketahui, penyerahan barang bukti pada pemiliknya dilakukan oleh Kejari Way Kanan setelah kasus atas terpidana Heri Wardana Bin Iskandar dengan sangkaan melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke-4, Ke-5 KUHP telah mendapat ketetapan hukum dari Pengadilan Negeri Blambangan Umpu.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Kejari Way Kanan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Mesir dan Arab Saud Bahas Keamanan Regional
Iran: Tak ada Negosiasi dengan AS, Kecuali…
Koalisi Arab Saudi Klaim Cegat Drone Houthi yang Incar Makkah
Pemkab Mesuji Terapkan Manajemen Talenta ASN Untuk Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Kades Tanjung Waras Sebut Belum Ada Bukti Perselingkuhan
Diambil Sumpah, Ali Hasan Jadi Advokat Termuda PERADI Lampung
Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green
Kekuatan Lintas Sektor Percepat Perhutanan Sosial

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 23:02 WIB

Mesir dan Arab Saud Bahas Keamanan Regional

Rabu, 16 September 2026 - 22:12 WIB

Iran: Tak ada Negosiasi dengan AS, Kecuali…

Rabu, 16 September 2026 - 21:52 WIB

Koalisi Arab Saudi Klaim Cegat Drone Houthi yang Incar Makkah

Rabu, 16 September 2026 - 21:35 WIB

Pemkab Mesuji Terapkan Manajemen Talenta ASN Untuk Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Rabu, 16 September 2026 - 20:35 WIB

Kades Tanjung Waras Sebut Belum Ada Bukti Perselingkuhan

Berita Terbaru

Presiden Mesir Abdel-Fattah al-Sisi pada Selasa (15/9) bertemu dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud di Kairo [Xinhua]

#indonesiaswasembada

Mesir dan Arab Saud Bahas Keamanan Regional

Rabu, 16 Sep 2026 - 23:02 WIB

KILATAN Cahaya Senjata Iran saat Serang Pangkalan AS [xin]

#indonesiaswasembada

Iran: Tak ada Negosiasi dengan AS, Kecuali…

Rabu, 16 Sep 2026 - 22:12 WIB

Foto yang bersumber dari Pusat Media Houthi ini memperlihatkan peluncuran rudal yang diduga mengarah ke Mocha, Yaman, pada 9 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Koalisi Arab Saudi Klaim Cegat Drone Houthi yang Incar Makkah

Rabu, 16 Sep 2026 - 21:52 WIB

#indonesiaswasembada

Kades Tanjung Waras Sebut Belum Ada Bukti Perselingkuhan

Rabu, 16 Sep 2026 - 20:35 WIB