Kejari Way Kanan Kembali Serahkan BB Pada Pemilik, Kali Ini 17 Potongan Rel Milik PT KAI

Kamis, 11 Juli 2024 | 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan mengembalikan barang bukti belasan potong batang rel Kereta Api hasil kejahatan yang telah mengantongi kekuatan hukum tetap.

Pengembalian bukti 17 batang potongan besi rel Kereta Api yang dilakukan Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Way Kanan itu diterima oleh PT KAI yang diwakili Kepala UPTD Resor Jalan Rel Kelas B IV.10 Blambangan Umpu, Feryanto Yudha Pratama atas Perkara Tindak Pidana Pencurian.

Kepala Kejari Way Kanan, Afrillianna Purba melalui Kasi PB3R, Rifqi Leksono mengatakan, Kejaksaan Negeri Way Kanan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat dalam penegakan hukum di wilayah kabupaten setempat.

Baca Juga:  Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas

“Masyarakat diharapkan selalu berperan aktif dalam mendukung proses penegakan hukum demi terciptanya keadilan dan keamanan di wilayah hukum Kabupaten Way Kanan,” kata Rifqi saat dikonfirmasi lintaslampung, Kamis, (11/07).

Masih kata dia, proses penegakan hukum di Bumi Ramik Ragom dipastikan berjalan dengan baik. Pengembalian barang bukti kepada pemilik membuktikan bahwa komitmen pelayanan pada masyarakat benar-benar berjalan di tubuh Satya Adhi Wicaksana khususnya di Kabupaten Way Kanan.

“Pengembalian barang bukti ini telah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. Giat ini membuktikan bahwa komitmen pelayanan pada masyarakat benar-benar kita laksanakan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala UPT Resor Jalan Rel Kelas B IV.10 Blambangan Umpu, Feryanto Yudha Pratama mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Way Kanan. Pihaknya menilai kinerja Kejari Way Kanan sangat baik, menjalankan tugas dengan menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan dengan adil dan transparan.

Baca Juga:  Peringati Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun, Polres Mesuji Gelar Acara Syukuran

“Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Way Kanan yang telah bekerja dengan maksimal. Menegakkan keadilan di wilayah hukum Way Kanan dengan profesional dan transparan,” ujarnya.

Diketahui, penyerahan barang bukti pada pemiliknya dilakukan oleh Kejari Way Kanan setelah kasus atas terpidana Heri Wardana Bin Iskandar dengan sangkaan melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke-4, Ke-5 KUHP telah mendapat ketetapan hukum dari Pengadilan Negeri Blambangan Umpu.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Kejari Way Kanan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lingkungan Asri Lindungi dari Risiko Depresi di Usia Lanjut
JMSI Lampung Dorong Metro jadi Kota Beridentitas Kuat
Sekda Metro Paparkan Arah Baru Pembangunan Kota Metro
Penyelesaian Tunggakkan Iuran BPJS jadi Prioritas Pemprov Lampung
dr Dino: PIT POGI 2027, Dongkrak Kunjungan Wisata dan UMKM
Penentuan Tuan Rumah PIT POGI Berdasarkan Seleksi
Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PIT POGI 2027
Hadiri HUT Ke-64 PWRI, Wagub Jihan Ajak Purna Tugas Terus Berkontribusi untuk Lampung

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:48 WIB

Lingkungan Asri Lindungi dari Risiko Depresi di Usia Lanjut

Senin, 27 Juli 2026 - 22:36 WIB

JMSI Lampung Dorong Metro jadi Kota Beridentitas Kuat

Senin, 27 Juli 2026 - 22:30 WIB

Sekda Metro Paparkan Arah Baru Pembangunan Kota Metro

Senin, 27 Juli 2026 - 22:25 WIB

Penyelesaian Tunggakkan Iuran BPJS jadi Prioritas Pemprov Lampung

Senin, 27 Juli 2026 - 22:19 WIB

dr Dino: PIT POGI 2027, Dongkrak Kunjungan Wisata dan UMKM

Berita Terbaru

Lingkungan Asri dapat membantu menekan Depresi Usia Lanjut

#indonesiaswasembada

Lingkungan Asri Lindungi dari Risiko Depresi di Usia Lanjut

Senin, 27 Jul 2026 - 22:48 WIB

Usai Bertemu Pemkot Metro, Ketua dan Pengurus JMSI Lampung Bertandang Kesekretariat JMSI Cabang Metro

#indonesiaswasembada

JMSI Lampung Dorong Metro jadi Kota Beridentitas Kuat

Senin, 27 Jul 2026 - 22:36 WIB

Sekda Metro Ahmad Hariyanto dan Kadiskominfo Saat Menerima Kunjungan JMSI Lampung

#indonesiaswasembada

Sekda Metro Paparkan Arah Baru Pembangunan Kota Metro

Senin, 27 Jul 2026 - 22:30 WIB

Sekdaprov Marindo Bicara Soal Pelunasan Tunggakan BPJS

#indonesiaswasembada

Penyelesaian Tunggakkan Iuran BPJS jadi Prioritas Pemprov Lampung

Senin, 27 Jul 2026 - 22:25 WIB

PIT POGI Dongkrak Wisata dan UMKM

#indonesiaswasembada

dr Dino: PIT POGI 2027, Dongkrak Kunjungan Wisata dan UMKM

Senin, 27 Jul 2026 - 22:19 WIB