Kediaman Tokoh Ansor Lampung di Molotov

Minggu, 17 Desember 2023 | 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
RUMAH mewah milik tokoh Ansor Lampung di molotov orang tak di kenal. Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Sabtu dini hari (16/12) lalu.

Elektabilitas Terbaru Anies, Prabowo, Ganjar

Peristiwa pelemparan bom jenis botol tersebut dibenarkan Ketua RT 09 Rosadi ketika di wawancarai lintaslampung.com, Minggu (17/12).

Dikatakan Rosadi, pelaku diduga sebanyak dua orang menggunakan sepeda motor dan melemparkan bom molotov tersebut ke halaman rumah mewah milik Sekretaris Nahdlathul Ulama (NU) ini yang terletak di seputaran Jl Raden Gunawan Rajabasa Bandarlampung ini.

Baca Juga:  PMII Rayon Pertanian Unila Gelar MAPABA, Titik Awal Lahirnya Kader Aswaja Berwawasan Ke-Indonesiaan

Dikatakan, pelemparan yang dilakukan orang tak dikenal ini mengenai halaman depan dan mengenai tiang listrik dan meledak. Ledakan molotov tersebut membangunkan tetangga sekeliling kediaman Hidir Ibrahim yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Lampung dari F PKB ini.

Ditambahkan tokoh masyarakat-tetangga Hidir, Cik Ujang, kasus tersebut sudah ditangani aparat kepolisian setempat. Hingga berita ini dilansir, Hidir belum menjawab pesan WhatsApp yang ditujukan padanya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti
Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah
Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji
Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil
JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030
Diwawancarai Siswi Taruna Nusantara, Begini Pesan Sekda Mesuji
Mirza: Tahun Baru an Dirumah Aja ya…
Wagub Jihan Apresiasi DPRD Lampung Tetapkan 6 Perda, Satu Diantaranya Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Singkong

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 23:51 WIB

Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti

Senin, 29 Desember 2025 - 23:28 WIB

Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Senin, 29 Desember 2025 - 20:53 WIB

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji

Senin, 29 Desember 2025 - 20:30 WIB

Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil

Senin, 29 Desember 2025 - 20:15 WIB

JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Senin, 29 Des 2025 - 23:28 WIB

#indonesiaswasembada

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji

Senin, 29 Des 2025 - 20:53 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030

Senin, 29 Des 2025 - 20:15 WIB