Kasus RT Wawan, Damai Dan Penangguhan Penahanan

Rabu, 29 Maret 2023 | 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG– Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, sejumlah tokoh lintas agama dan stakeholder terkait melakukan pertemuan untuk menyikapi dinamika yang terjadi paska ditetapkannya RT Wawan Kurniawan sebagai tersangka dan ditahan buntut permasalahan di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandarlampung.

Dalam kesempatan tersebut, para tokoh lintas agama mendukung upaya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung yang mengajukan penangguhan penahanan terhadap Wawan yang merupakan Ketua RT 12 Kecamatan Rajabasa.

Para tokoh lintas agama ini juga menegaskan melalui pernyataan bersama bahwa tidak ada persoalan suku dan agama serta tidak ada intervensi terhadap penegakan hukum dalam perkara tersebut.

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung, Puji Raharjo, Unsur Polda Lampung, Kepala Kemenag Kota Bandarlampung H Makmur, pengurus FKUB Lampung, Ketua Persatuan Pemuda Batak Bersatu (PBB) Lampung, dan Parlin Sihombing serta Bernard Siahaan yang merupakan pendeta dari Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD).

Baca Juga:  Sat Samapta Polres Mesuji Terima Penyerahan Sepucuk Senpira Ilegal Dari Tokoh Masyarakat

“Kita satu warga negara mencintai Provinsi Lampung yang damai ini dan menghasilkan poin-poin kesamaan sikap kita,” kata Kakanwil Kemeng Lampung Puji Raharjo, kepada lintaslampung.

“Kita semua di Provinsi Lampung ingin damai dan rukun bersama-sama,” imbuhnya.

Sementara Ketua DPD Persatuan Pemuda Batak Bersatu Lampung Donald Harris Sihotang mengatakan pihaknya sangat sepakat dengan poin-poin yang menjadi kesimpulan pertemuan tersebut. Semua pihak sepakat untuk tetap menjaga kedamaian, persatuan, dan kesatuan di Bumi Lampung.

“Tidak ada persoalan suku di sini. Tidak ada persoalan agama,” kata ketua organisasi kemasyarakatan yang menaungi pemuda Batak lintas agama ini.

“Segala sesuatu kita serahkan prosesnya sebagaimana yang berjalan sekarang di Kepolisian Daerah, Polda Lampung,” tegasnya.

Baca Juga:  Lampung Prioritaskan Pembinaan SDM Unggul dan Produktif

Sebelumnya Pengurus FKUB Lampung Hery Sensustadi telah menyerahkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan terhadap Wawan Kurniawan ketua RT Rajabasa kepada Polda Lampung. Surat tersebut diterima oleh Kanit 1 Subdit Sosbud Dit. Intelkam Polda Lampung Kompol Hermizi pada Jum’at 24 Maret 2023.

Setelah itu, Ketua FKUB Kota Bandar Lampung Purna Irawan juga menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan RT Wawan Kurniawan yang diterima Dirbinmas Polda Lampung Kombes Pol. Anang Triardono.

Seperti diketahui, Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) sebelumnya sudah bersepakat damai dengan tokoh masyarakat di Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandarlampung. Kesepakatan damai tersebut ditandai dengan penandatanganan Pernyataan Perdamaian Kerukunan Umat Beragama di Aula Kelurahan Rajabasa pada Kamis 23 Februari 2023.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB