Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG – Direktorat Reserse Krimimal Umum Polda Lampung, berhasil meringkus dua orang tersangka kasus perdagangan orang berkedok Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Jalan Soekarno Hatta, Labuhan Dalam, Bandar Lampung, pada Rabu (9/3/2022).
Adapun kedua tersangka berinisial SPA (48) ASN diwilayah Lampung Tengah dan LW (31). Keduanya diamankan setelah diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 9 orang warga Lampung.
Penangkapan tersebut berdasarkan nomor surat laporan Polisi LP/ A/ 180/ II: SPKT Polda Lampung, tanggal 9 Februari 2022.
Direktur Reserse Krimimal Umum Polda Lampung, Kombes Pol. Reynold Elisa P. Hutagalung mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat, pada tanggal 2 Februari 2022, Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Lampung berhasil menyelamatkan 9 orang korban yang direkrut dan ditampung di mess PT. Bhakti Persada Jaya cabang Ponorogo Jawa Timur.
“Kita tetapkan dua orang tersangka,” kata Reynold Elisa P. Hutagalung saat Konferensi Pers di Mapolda Lampung.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 buah paspor milik korban, 5 buah tiket Bus Putra Remaja dengan tujuan Ponorogo Jawa Timur, 1 bundel dokumen perizinan milik PT. Bhakti Persada Jaya, 6 bundel berkas calon pekerja migran asal Lampung yang telah berangkat ke Singapura, 7 buah bundel berkas hasil wawancara pembuatan paspor korban dan 2 bundel berkas hasil wawancara di Imigrasi Kediri, serta 1 lembar dokumen surat tugas diri milik Srilihai Puji Astuti.
Dalam hal ini, tambah Reynold, kedua tersangka bakal dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 4 Undang-Undang RI No. 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
“Dengan ancaman pidana minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 9 orang warga Lampung akan dikirim ke negara Singapura untuk dijadikan asisten rumah tangga (Art) dengan diiming-imingi gaji sebesar 550 Dolar Singapura atau jika dirupiahkan total mencapai Rp5.832.860,00 (Lima juta delapan ratus tiga puluh dua ribu delapan ratus enam puluh rupiah). ##




![Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi konsistensi Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menyelenggarakan Bandar Lampung Expo sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus etalase promosi potensi daerah.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-18-at-09.19.47-225x129.jpeg)



![Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Pesawaran memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), mempercepat inovasi, dan mendorong pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-17-at-13.34.48-225x129.jpeg)
![Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat 17 Juli 2026.[Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-17-at-13.05.27-225x129.jpeg)
![Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi konsistensi Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menyelenggarakan Bandar Lampung Expo sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus etalase promosi potensi daerah.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-18-at-09.19.47-129x85.jpeg)



![Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Pesawaran memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), mempercepat inovasi, dan mendorong pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-17-at-13.34.48-129x85.jpeg)


