Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Puluhan Anak di Pasaman

Rabu, 4 Oktober 2023 | 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

SUMBAR – Sekretaris Pengda JMSI Provinsi Sumatera Barat mendesak pihak kepolisian mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Nagari Bahagia, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat. Ia mewanti-wanti, polisi tidak boleh sampai melabeli pelaku mengalami gangguan jiwa atau gila.

Menurut Aguswanto, polisi harus mengungkap kasus ini secara terang benderang kepada publik

“Saya mendesak kasus ini dibuka secara terang benderang. Jangan sampai nantinya pelaku disebut gila,” kata Aguswanto dalam keterangan persnya pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Aguswanto pun meminta agar pemerintah, mulai dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), serta lembaga hingga pemangku kepentingan lainnya memberikan atensi terhadap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Pasaman ini.

Baca Juga:  Apakabar Kasus Register 44 dan 45? Berita Korupsi KONI Lampung Raib di Google Search…

Dia menyatakan, pelaku telah melakukan tindakan yang keji, biadab, serta layak mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.

“Pelaku ini harus dihukum berat. Tindakan pelaku ini tidak boleh ditoleransi karena sudah biadab,” ucap Aguswanto

Di sisi lain, Aguswanto juga meminta kepada pemerintah agar memberikan penyembuhan mental para korban yang jumlahnya mencapai puluhan. Menurutnya, hal ini sangat penting agar korban tidak mengalami trauma lagi, ucap Aguswanto

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Desa Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan

Berdasarkan informasi, dugaan pelecehan seksual terhadap puluhan anak di bawah umur itu dilakukan oleh seorang remaja asal Tanjung Aro II, Kabupaten Pasaman yang berusia sekitar 20 tahun berinisial RP.

Mirisnya, korban merupakan anak-anak laki-laki berusia 12 tahun ke bawah, dan rata-rata masih duduk di sekolah dasar (SD).

Sejauh ini, total jumlah korban dikabarkan mencapai 45 orang, dan masih terus dilakukan penelusuran yang berkemungkinan korban masih terus bertambah.

Polres Pasaman dikabarkan telah menangkap dan menahan RP saat ini.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid
Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 
Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup
Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI
Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:41 WIB

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

#indonesiaswasembada

Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB