Kasus Pelecehan di Lampung Timur, Kanit PPA Dampingi Kemensos RI

Minggu, 5 Februari 2023 | 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anis 

Lampung Timur – Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) datangi Lampung Timur pada Sabtu (4/2/2023).

Kedatangan Kemensos RI tersebut terkait perkara kasus pelecehan seksual terhadap seorang wanita yang menyandang disabilitas intelektual yang terjadi di Kecamatan Pekalongan yang berhasil diungkap Polres Lampung Timur pada Selasa (31/1/2023) lalu.

Kapolres Lampung Timur Polda Lampung AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Reskrim Iptu Johanes Erwin Parlindungan Sihombing diwakilan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Winda Seftriani hadir dan mendampingi.

“Hari ini kami mendampingi dari Kemensos RI yang dalam hal ini berkoordinasi terkait kasus pelecehan yang terjadi sebelumnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Camat Mesuji Buka Bumi Perkemahan dalam Rangka HUT Pramuka ke 64

Diketahui kedatangan dari Kemensos RI sejumlah 3 orang atas perintah langsung dari Menteri Sosial (Mensos) Ir. Hj. Tria Rismaharini yakni Diah Rini Lesmawati selaku Analisis Kebijakan Ahli Muda, Esra Pelita Tambunan selaku Pekerja Sosial Ahli Pertama dan Yunita Angraini selaku Bendahara.

“Mensos sendiri memerintahkan kami untuk turun langsung kepada perkara ini karena sempat viral di media sosial dengan hastag #burisma,” ucap Diah.

Hasil dari pendampingan yang dilakukan oleh Polres Lampung Timur yakni mulai dari Mensos disampaikan agar dalam keterangan Dokter Jiwa dilengkapi dengan keterangan bahwa korban sebagai penyandang disabilitas intelektual dan disabilitas mental.

Baca Juga:  Terima Sertipikat Tanah Wakaf dari Menteri Nusron, NU Lamtim Beri Dukungan ke BPN

Selain daripada Kemensos RI, juga diberikan bentuk kepedulian baik dari Dinas Sosial Lampung, Dinas Sosial DKI dan Dinas Sosial Bandung.

“Kemensos RI juga menyampaikan bahwa Mensos meminta agar pelaku dapat dijerat hukum seberat-beratnya,” pungkas Kanit PPA.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK Tetapkan Menaker Noel Tersangka Terima Uang Korupsi 3 Miliar Rupiah 
Pusat Studi Gender UIN RIL Gelar Seminar Etika Dakwah Untuk Menambah Literasi Mahasiswa
UIN RIL Terus Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Kontingen Lampung Targetkan Prestasi Gemilang pada PORNAS XVII KORPRI 2025
Bank Sampah Sekolah Diluncurkan, Siswa Didorong Jadi Agen Perubahan Lingkungan
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:49 WIB

Pusat Studi Gender UIN RIL Gelar Seminar Etika Dakwah Untuk Menambah Literasi Mahasiswa

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:46 WIB

UIN RIL Terus Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:17 WIB

Kontingen Lampung Targetkan Prestasi Gemilang pada PORNAS XVII KORPRI 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Bank Sampah Sekolah Diluncurkan, Siswa Didorong Jadi Agen Perubahan Lingkungan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:53 WIB

#indonesiaswasembada

10 Tahun Tak Tersentuh, Jalan di Sidowaluyo Akhirnya Diperbaiki

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:32 WIB