Laporan; Anis
BANDARLAMPUNG-Berakhirnya upaya paksa KPK menggeledah rumah, kantor milik tersangka OTT Rektor Unila non aktif, Prof Karomani cs, ternyata menyasar banyak pihak alias ‘nyabet kanan kiri’.
Bukan hanya orang, termasuk gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) juga ‘digeret-geret’ dalam pusaran kasus korupsi Karomani cs.
Mantan Rektor Unila Karomani (Aom) mengatakan, uang dari penerimaan jalur mandiri bukan buat dirinya tapi untuk pembangunan Gedung LNC, yang peresmiannya dilakukan pada 14 Agustus 2022 lima hari sebelum Karomani cs diamankan KPK. Peresmian Gedung LNC juga dihadiri mantan Ketum PB NU Said Aqil Siradj alias SAS.
Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Handoko, Jumat (9/9), setelah mendampingi kliennya yang diperiksa KPK RI. “Sudah masuk BAP, uang sumbangan calon mahasiswa untuk pembangunan LNC,” katanya.
Ditegaskannya, uang suap yang diterima Aom bukan digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk uang sekitar Rp7 miliar yang disita KPK dari kantor dan rumah.
Ahmad Handoko menyampaikan, jika uang yang jumlahnya miliaran tersebut bukan “uang sogok” untuk menjadi mahasiswa Kedokteran Unila. Melainkan uang “terimakasih” dari para calon orang tua mahasiswa. Karena, mahasiswa yang masuk tetap menggunakan standar kelulusan. Akankan LNC termasuk barang sitaan KPK? Kita tunggu fakta hukum berikutnya.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.