Kasus Karomani Terus Nyabet “Kanan Kiri”

Sabtu, 10 September 2022 | 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan; Anis
BANDARLAMPUNG-Berakhirnya upaya paksa KPK menggeledah rumah, kantor milik tersangka OTT Rektor Unila non aktif, Prof Karomani cs, ternyata menyasar banyak pihak alias ‘nyabet kanan kiri’.

Bukan hanya orang, termasuk gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) juga ‘digeret-geret’ dalam pusaran kasus korupsi Karomani cs.

Mantan Rektor Unila Karomani (Aom) mengatakan, uang dari penerimaan jalur mandiri bukan buat dirinya tapi untuk pembangunan Gedung LNC, yang peresmiannya dilakukan pada 14 Agustus 2022 lima hari sebelum Karomani cs diamankan KPK. Peresmian Gedung LNC juga dihadiri mantan Ketum PB NU Said Aqil Siradj alias SAS.

Baca Juga:  AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China

Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Handoko, Jumat (9/9), setelah mendampingi kliennya yang diperiksa KPK RI. “Sudah masuk BAP, uang sumbangan calon mahasiswa untuk pembangunan LNC,” katanya.

Ditegaskannya, uang suap yang diterima Aom bukan digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk uang sekitar Rp7 miliar yang disita KPK dari kantor dan rumah.

Ahmad Handoko menyampaikan, jika uang yang jumlahnya miliaran tersebut bukan “uang sogok” untuk menjadi mahasiswa Kedokteran Unila. Melainkan uang “terimakasih” dari para calon orang tua mahasiswa. Karena, mahasiswa yang masuk tetap menggunakan standar kelulusan. Akankan LNC termasuk barang sitaan KPK? Kita tunggu fakta hukum berikutnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Siapkan Arah Kebijakan Fiskal 2026-2027 yang Realistis dan Berkelanjutan
Gubernur Lampung dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban 2025
Deddy Sitorus Beri Klarifikasi Tudingan Menghina Profesi Jurnalis Dengan Sebutan “Gerombolan Sirkus”
Pengurus JMSI Banyuwangi Periode 2026–2031 Dikukuhkan, Komitmen Peran Media dalam Investasi Daerah
AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China
FIFA Disiplinkan AFA Pasca Bentrok Pemain Argentina vs Spanyol
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Mirza Ajak PP Polri Perkuat Sinergi Wujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas
Proyek 2020 Masjid Agung Mesuji Macet, Hingga Kini Masih Pulbaket di Mapolda

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:17 WIB

Lampung Siapkan Arah Kebijakan Fiskal 2026-2027 yang Realistis dan Berkelanjutan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:11 WIB

Gubernur Lampung dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban 2025

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:46 WIB

Deddy Sitorus Beri Klarifikasi Tudingan Menghina Profesi Jurnalis Dengan Sebutan “Gerombolan Sirkus”

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:44 WIB

Pengurus JMSI Banyuwangi Periode 2026–2031 Dikukuhkan, Komitmen Peran Media dalam Investasi Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:03 WIB

AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban 2025

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:11 WIB


Jurnalis dan pemengaruh media sosial dari negara-negara ASEAN berinteraksi dengan robot anjing di zona robotika di Shenzhen, Provinsi Guangdong, China selatan, pada 29 Juli 2026. [Xin]

#indonesiaswasembada

AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:03 WIB