Laporan: Kusuma
BANDAR LAMPUNG— Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno bersama Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto, mengikuti vicon pimpinan Kapolri dan Menteri Perindustrian RI, dengan agenda arahan lanjutan terkait kelangkaan bahan pangan (minyak goreng) diruang vicon Mapolda Lampung, (4/4).
Dalam arahannya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dalam upaya menjamin ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng, pemerintah telah melakukan berbagai upaya dengan mengeluarkan berbagai kebijakan yang salah satunya yaitu Permenperin No.8 Tahun 2022 yang mengatur pembiayaan penyediaan minyak goreng curah oleh BPDPKS melalui aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Menurut Sigit, Pemerintah telah memberikan BLT kepada 20,5 juta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan 2,5 juta PKL makanan sebesar Rp 300 ribu.
Menindak lanjuti perintah Kapolri tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, memerintahkan agar para Kapolres melakukan monitoring dan pengawasan terhadap ketersediaan minyak goreng di pasaran.
“Kawal dan awasi distribusi minyak goreng di Provinsi Lampung, jangan sampai ada kelangkaan minyak goreng di wilayah Lampung,” kata Hendro.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.