Kapolri: Kawal Distribusi Minyak Goreng

Selasa, 5 April 2022 | 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

BANDAR LAMPUNG— Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno bersama Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto, mengikuti vicon pimpinan Kapolri dan Menteri Perindustrian RI, dengan agenda arahan lanjutan terkait kelangkaan bahan pangan (minyak goreng) diruang vicon Mapolda Lampung,  (4/4).

Dalam arahannya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dalam upaya menjamin ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng, pemerintah telah melakukan berbagai upaya dengan mengeluarkan berbagai kebijakan yang salah satunya yaitu Permenperin No.8 Tahun 2022 yang mengatur pembiayaan penyediaan minyak goreng curah oleh BPDPKS melalui aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Baca Juga:  Gubernur Lampung Libatkan ISPI Perkuat Sektor Peternakan

Menurut Sigit, Pemerintah telah memberikan BLT kepada 20,5 juta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan 2,5 juta PKL makanan sebesar Rp 300 ribu.

Menindak lanjuti perintah Kapolri tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, memerintahkan agar para Kapolres melakukan monitoring dan pengawasan terhadap ketersediaan minyak goreng di pasaran.

“Kawal dan awasi distribusi minyak goreng di Provinsi Lampung, jangan sampai ada kelangkaan minyak goreng di wilayah Lampung,” kata Hendro.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid
Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 
Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup
Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI
Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:41 WIB

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

#indonesiaswasembada

Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB