Kapolri Akan Tindak Tegas Anggotanya Yang Tidak Netral Di Pilkada

Senin, 11 November 2024 | 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus mengingatkan anggota kepolisian agar netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Polri sudah mengeluarkan edaran kepada seluruh anggota kepolisian untuk menjaga netralitas.

“Dengan hal ini, kami berkali-kali menyampaikan aturan-aturan di pasal 28 undang-undang tentang larangan terhadap Polri untuk mengikuti politik praktis dan netralitas. Surat telegram juga sudah kami buat. Kesepahaman dengan Bawaslu juga sudah dilakukan,” ujar Listyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Baca Juga:  Anggota DPRD AM Syafei Hadiri Konferwil IV Pagar Nusa Lampung

Listyo mengungkapkan sudah ada personel Polri yang ditindak tegas karena pelanggaran netralitas di Pilkada. Yaitu, personel di Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan.
“Sampai saat ini, kami menindak dua personel Polri yang melakukan pelanggaran terkait netralitas. Baik dari saat ini ada dua personel dari Sulut dan dua personel dari Sulsel,” kata Listyo.

Polri terbuka dengan laporan terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran netralitas di pilkada. Masyarakat bisa melapor langsung ke Propam atau Bawaslu.

Baca Juga:  Banggar DPR Kasih Tiga Resep Perbaiki Tata Kelola MBG

“Tentu, apabila adanya laporan-laporan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh anggota silakan untuk bisa diteruskan apakah di Propam, Bawaslu, atau wadah-wadah lain yang sudah disiapkan dalam rangka untuk menindaklanjuti,” pungkasnya .


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket
Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan
Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara
RMOL Lampung Tempati Kantor Baru
Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni
Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat
Wagub Buka Bersama Yatim Piatu di Budi Asih
Lampung Gelontorkan Rp135 Miliar untuk Jalan Rawa Pitu

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:49 WIB

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:44 WIB

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:41 WIB

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:25 WIB

RMOL Lampung Tempati Kantor Baru

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:34 WIB

Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:44 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:41 WIB

#indonesiaswasembada

RMOL Lampung Tempati Kantor Baru

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:25 WIB