Kapolda Lampung Janji Kasus Lamtim Lanjut

Rabu, 23 Maret 2022 | 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma
BANDARLAMPUNG-Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno memastikan kasus Lampung Timur terkait persoalan Ketua PPWI akan terus berlanjut ke proses hukum atau proses peradilan

Hal tersebut disampaikan Kapolda menjawab pernyataan media saat bertemu Dewan Pers dan Konstituen Dewan Pers di Mapolda Lampung, Rabu (23/3).

Sikap Kapolda Lampung ini setelah melihat, mendalami peristiwa di Lampung Timur. Ditambah informasi konstruktif yang disampaikan komisioner Dewan Pers Agung Darmajaya dan Ahli Pers, Iskandar Zulkarnaen serta pengurus PWI, IJTI, SMSI dan JMSI Lampung.

Baca Juga:  Program DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Desa, Perkuat Fondasi Ekonomi Kerakyatan

Sementara itu, Sekretaris JMSI Lampung, Ahmad Novriwan menambahkan, sikap konstituen Dewan Pers akan sama melihat persoalan Lamtim.

Dijelaskan, negara telah mendelegasikan dewan pers sebagai satu-satunya institusi untuk menjaga independen dan kemerdekaan pers. Bedanya, jika era Soekarno dan Soeharto, Dewan Pers dipimpin pemerintah. Seiring perkembangannya, Dewan pers diberikan keleluasaan kepada insan pers untuk mengawal kemerdekaan dan independensi dari dan untuk masyarakat pers.

Baca Juga:  Gubernur Target Jalan Lampung Tengah Mantap Berkualitas Capai 98% di 2026

Sudah sangat arief dan bijaksana jika semua elemen masyarakat pers bisa menerima dewan pers sebagai satu-satunya institusi guna menjaga marwah pers.

Dalam kasus Lamtim, menurut Pimred lintaslampung.com ini persoalannya terang benderang. Aparat penegak hukum melihat persoalan ini tak ada sengketa pers, melainkan pidana. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031
JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC
Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi
Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara
Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa
Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah
PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan
Membangun dengan Hutang

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:21 WIB

Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

#indonesiaswasembada

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

#indonesiaswasembada

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB