Kadis SDABMBK Kadarsyah ‘Lawan’ Pencopotan Dirinya Oleh Bupati

Rabu, 22 November 2023 | 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Mantan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Kadarsyah gelar jumpa pers, buntut dari pencopotan dirinya dari jabatan Kadis dilingkup Pemkab setempat.

Elektabilitas Terbaru Anies, Prabowo, Ganjar

Kadarsyah tak menampik jika dirinya telah resmi diberhentikan sebagai Kadis sejak kemarin siang seiring diterimanya surat resmi pemberhentian yang diantarkan langsung oleh Kepala BKPSDM Lampura, Martahan Samosir ke kediamannya.

Meski upaya pemberhentian itu bukan yang pertama kali, melainkan sudah yang ketiga kalinya dirinya diancam akan diberhentikan. Sekira bulan September 2023 lalu Kadarsyah sempat akan diberhentikan, namun akhirnya tidak jadi. Hal itu dikarenakan timbul kesepakatan bersama antara kedua belah pihak sehingga dirinya tak jadi diberhentikan.

“Kemudian yang kedua dan ketiga ini saya kaget. Pada hari Selasa yang lalu tiba-tiba Kepala BKPSDM Martahan datang kerumah saya, dia bilang ‘bang ini saya antar surat pemberhentian abang’, tapi suratnya enggak kelihatan, kayaknya suratnya belum ada. Terus saya bilang, ‘terus apa cerita? Saya enggak terima Han, saya mau ngadep Bupati. Pergilah saya ngadep Bupati,” ungkap Kadarsyah, saat jumpa pers di Cafe Mak Nyuss Kotabumi, Rabu, (22/11).

“Intinya Pak Bupati itu diperintahkan, diminta Wakil Bupati untuk memberhentikan saya, katanya (Bupati). Ya saya bilang, silahkan saja kalau bisa menunjukkan apa kesalahan saya,” timpalnya lagi.

Menurutnya, ada ketidaksenangan karena dirinya tidak mengakomodir kembali untuk penyelesaian hutang yang dulu telah diselesaikan, namun menurut mereka (Wabup) tidak selesai. Sedangkan paket proyek total Rp65 miliar yang ada di dinas SDABMBK itu telah diserahkan Kadarsyah pada Wabup saat itu untuk membayar hutang Budi Utomo.

Baca Juga:  Alat Pencacah Sampah Organik Milik DLH Lampung Utara Masih Dimanfaatkan Kelompok Tani

“Nah, disini pas hari Selasa lalu, saya diminta untuk merasionalisasi hutang itu lagi untuk membicarakan hutang itu lagi untuk kesediaan saya, ya saya bilang mau dibayar dari mana? Karena waktu inikan sudah mau Desember nih. Mereka kan Januari sudah (berakhir) Pj. Kalau saya harus menyelesaikan itu, bagaimana pertanggungjawaban saya kepada Pj. Bupati yang akan datang,” bebernya.

Saat dikonfrontir kembali soal desas-desus dirinya diberhentikan karena diperintahkan untuk membayar hutang Bupati, dirinya dengan tegas membenarkan hal itu.

“Benar, karena tahapan yang dibicarakan ini setelah saya ketemu Bupati, saya disuruh ngobrol sama Martahan. Martahan bicara itu, ‘abang siap komitmen gak selesaikan (hutang) itu? Kalau saya gak komit, mereka kan gelabakan, sampai saya disuruh bikin pernyataan penyelesaian hutang secara tertulis, saya keberatan. Saya tidak siap untuk menyelesaikan hutang mereka,” imbuh Kadarsyah.

Dirinya juga akan melaporkan persoalan ini hingga ke Aparat Penegak Hukum (APH) dengan bukti-bukti hutang yang ada. Bahkan dirinya juga sudah berkomunikasi dengan salah seorang (rekanan) yang sempat di hutangi oleh Bupati yang berinisial RAT, bahkan RAT siap jika diminta keterangannya oleh aparat hukum. Sebab Kadarsyah sudah berkomunikasi dengan Kasatreskrim Polres Lampura untuk membuat laporan resmi.

Baca Juga:  Oknum Ketua K3S di Lampung Utara Diduga Lakukan Pungli, Soal Ujian Hingga Assessment Jadi Ladang Bisnis

“Saya sudah telepon, maaf bi, saya akan lapor ke Polda, kemarin saya sudah ketemu Kasat Reskrim Polres Lampura dan menyebut nama kamu salah satu hutang Bupati Rp750 juta itu ada pada kamu. Salah satu hutang Bupati yang harus saya selesaikan, sudah masuk dengan kamu, jadi mungkin laporan saya ini akan ditindaklanjuti. Tidak menutup kemungkinan akan memanggil adinda, siap katanya,” ucap kadarsyah menirukan percakapannya dengan RAT kemarin.

Masih kata dia, hutang-hutang Bupati Budi Utomo tersebut rupanya sudah ada sejak 2021. Bupati tidak mengakui dia ada hutang, tapi ketika Wabup membeberkan hutang-hutang Bupati, Budi Utomo hanya diam saja, dia menghindar tidak mau ditemui.

“Pak Bupati menjelaskan pada Wabup hutangnya itu dari tahun 2021, sampai saat ini tidak ada yang selesai hutang itu. Di dinas saya dulu kabarnya kata Pak Wabup jangan diganggu yang ini om yang ini Rp65 miliar. Ini untuk bayar hutang pak Bupati, ternyata enggak dibayar hutang pak Bupati, Bupati tanya saya kenapa enggak dibayar?ya saya enggak tahu,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Lampura, Budi Utomo hingga berita ini ditayangkan belum merespon dan mengambil sikap sekaligus mengklarifikasi terkait namanya yang disebut-sebut memerintahkan Kadarsyah untuk membayar hutangnya melalui pengkondisian paket proyek.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO
Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025
Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban
RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional
Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN
Kepala BPN dan Ketua PCNU Mesuji Teken PKS, Berikut Isi Perjanjiannya
Pelaku Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan Menangis di Ruang Sidang Mengakui Kesalahan
Rapat Sinkronisasi Program Perumahan 2025, Lampung Komit Wujudkan Hunian Layak dan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:35 WIB

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:24 WIB

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:12 WIB

Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:09 WIB

RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:26 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:35 WIB

#indonesiaswasembada

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:24 WIB