Kabidhumas: Keluhan Kadis PMD Lampura Segera Disikapi

Senin, 23 Oktober 2023 | 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada fakta yang sebenarnya, uang senilai Rp 25 juta yang diterima Kadis Abdurahman merupakan uang operasional kegiatan, dikarenakan kegiatan tersebut tidak diakomodir melalui anggaran dinas (APBD). Berdasarkan keterangannya, uang tersebut tidak diterima sepenuhnya, melainkan terdapat bagian Sekda Lekok dan Asisten I, Mankodri. Lekok menerima Rp 10 juta rupiah, sedangkan Mankodri diberikan Rp 5 juta sebagai imbalan (jasa) jadi pemateri acara.

“Duit itu untuk operasional pimpinan-pimpinan saya. Perlu diingat ya, dinas PMD tidak ada dana operasional untuk biaya pendampingan Bimtek Kades. Saya kasih ke pak Sekda Rp 10 juta, pak asisten I Rp 5 juta, dan sisanya saya untuk operasional. Tatkala kami ingin menyampaikan fakta yang sebenarnya, tidak diperbolehkan oleh oknumnya. Saya selain dikriminalisasi, juga diperas oleh oknum anggota Polres Lampung Utara, diperas melalui (Sekda) pimpinan saya ,” ungkap Abdurahman.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong BRT ITERA Jadi Proyek Percontohan Transportasi Publik Modern

Rincian kegunaan sejumlah uang tersebut telah diakuinya ke pihak kepolisian saat dirinya dijemput oleh rombongan tim Reskrim yang mengaku-ngaku dari institusi KPK di kediamannya yang berada di perumahan Merak Resident Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan. Penjemputan dirinya pun saat itu tanpa menunjukkan surat perintah.

Setibanya di Mapolres setempat, Abdurahman langsung di BAP dengan jawaban yang serupa, yang telah disampaikan saat berada di dalam mobil. Namun tak berselang lama, Abdurahman diarahkan penyidik untuk di BAP ulang dengan jawaban uang Rp 25 juta itu tidak diberikan ke atasan melainkan disuruh merubah menjadi uang bayar hutang sepenuhnya. Dengan jawabannya itu, mengakibatkan mantan Kabid Pemdes, Ismirham Adi ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kontingen JMSI Lampung Berangkat Hadiri HPN dan HUT Ke-6 JMSI di Banten ‎
Pemprov dan Pemkot Bandarlampung Gelar KORVE, Dukung Instruksi Prabowo
Pastikan Sekolah Rakyat Optimal, Marindo Pimpin bersama BPKP
Pemprov Lampung, Kementan dan PTPN I Lakukan Groundbreaking Hilirisasi Ayam Terintegrasi
Kapolres Lepas Kontingen PWI Mesuji Ikuti HPN 2026 Banten
JMSI Lampung Matangkan Kehadiran di HPN dan HUT 6 di Banten
Jum’at Berkah, JMSI Kota Metro Lampung Bagikan Nasi Kotak
Tentang Bonsai dan Politik Pengerdilan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:49 WIB

Kontingen JMSI Lampung Berangkat Hadiri HPN dan HUT Ke-6 JMSI di Banten ‎

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:35 WIB

Pemprov dan Pemkot Bandarlampung Gelar KORVE, Dukung Instruksi Prabowo

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:30 WIB

Pastikan Sekolah Rakyat Optimal, Marindo Pimpin bersama BPKP

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:25 WIB

Pemprov Lampung, Kementan dan PTPN I Lakukan Groundbreaking Hilirisasi Ayam Terintegrasi

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:18 WIB

Kapolres Lepas Kontingen PWI Mesuji Ikuti HPN 2026 Banten

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kontingen JMSI Lampung Berangkat Hadiri HPN dan HUT Ke-6 JMSI di Banten ‎

Sabtu, 7 Feb 2026 - 14:49 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov dan Pemkot Bandarlampung Gelar KORVE, Dukung Instruksi Prabowo

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:35 WIB

#indonesiaswasembada

Pastikan Sekolah Rakyat Optimal, Marindo Pimpin bersama BPKP

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:30 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolres Lepas Kontingen PWI Mesuji Ikuti HPN 2026 Banten

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:18 WIB