Judicial Reveiw Pemisahan Pileg dan Pilpres Bagian dari Pematangan Proses Demokrasi

Kamis, 9 Juni 2022 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menegaskan judicial review yang diajukan Partai Gelora ke Mahkamah Kostitusi (MK) mengenai pemisahan antara Pemilu Legislatif (Pileg) dengan Pemilihan Presiden (Pilpes) beberapa waktu lalu, bagian dari pematangan proses demokrasi.

“Tujuan kita adalah ingin melampaui kepentingan sempit, kepada satu tujuan yang lebih besar untuk kepentingan bangsa kita, seperti melakukan pematangan demokrasi secara terus-menerus dengan melakukan perbaikan pada prosedur secara berkesinambungan,” kata Anis Matta dalam Gelora Talks “Menakar Pileg dan Pilpres 2024 Digelar Terpisah (Kembali?): Mungkinkah?, Rabu (8/6).

Sehingga demokrasi prosedural, lanjut Anis Matta, mengalami reformasi dan perubahan secara sistematis menuju demokrasi kualitatif dengan menghasilkan output yang diharapkan oleh penyelenggara Pemilu.

“Saya melihat tidak ada kendala waktu yang terlalu berlebihan di sini, jika Pileg dan Pilpres kembali dipisah. KPU tidak akan merubah banyak secara teknis, karena proses pencetakan kertas suaranya kan tidak dilakukan sekarang,” ujarnya.

Proses pencetakan suara, menurutnya, baru dilakukan apabila proses verifikasi data pemilih, data calon legislatif (caleg) dan calon presiden (capres) semuanya selesai.

Baca Juga:  Pasangan Cakada Lampung Utara Ardian-Sofyan Gunakan Hak Pilih di TPS Kotabumi Selatan

“Jadi sebenarnya, kalau MK mengambil keputusan sekarang masih ada kelonggaran waktu, sehingga KPU bisa melakukan adaptasi terhadap keputusan tersebut,” katanya.

Anis Matta yakin gugatan Partai Gelora bakal dikabulkan MK dan proses persidangannya bisa berlanjut. Sebab, secara teknis MK tidak akan mengubah keputusannya soal makna keserentakan, apabila mengabulkan gugatan Partai Gelora, karena Pemilu Serentak tetap dilakukan pada tahun yang sama

“Pemilu 2024 menandai reformasi kita telah 26 tahun bergulir, banyak proses pembelajaran demokrasi kita. Pemilu 2019 adalah pemilu yang terburuk sepanjang masa sejak Pemilu 1955, karena inilah pemilu dengan korban yang paling banyak,” katanya.

Partai Gelora tidak akan menekan MK agar mengabulkan gugatan yang diajukannya. Sebab, kekuatan utama dari gugatan yang diajukan Partai Gelora adalah terletak pada rasionalitasnya itu sendiri.

“Rasionalitasnya sendiri itu alasan utamanya, kita tidak perlu menekan mereka (hakim konstitusi MK, red). Itu menurut saya yang akan menjadi alasan mengapa, Insya Allah gugatan ini akan diterima,” tegas Anis Matta.

Baca Juga:  Teguh Santosa: Almh. Rachmawati Korban Politik, Negara Perlu Minta Maaf

Komisioner KPU Tahun 2012-2017 Hadar Nafis Gumay mengatakan, Pemilu Serentak membuat penyelenggaraan pemilu tidak sederhana dan menjadi begitu besar. Karena ada pemilu di tingkat pusat (DPR), di tingkat provinsi dan kabupaten/kota (DPRD), Anggota DPD RI, serta Pilpres.

“Ini membuat pemilihan itu menjadi sangat besar seperti tampak jelas di penyelenggaraan Pemilu Serentak pertama kali di 2019. Sistem pemilihan kita sangat rumit, penggabungan itu bukan pekerjaan mudah, punya tantangan yang sangat besar,” kata Hadar Gumay.

Hadar Gumay menilai penggabungan Pemilu tidak perlu dipertahankan, karena tidak cocok dengan situasi sosial budaya politik Indonesia yang sangat beragam, selain soal beban kerja yang sangat berat.

“Kita tidak cukup berhenti dan mengatakan, telah sukses tingkat partisipasi saja. Tetapi buat masyarakat, penggabungan Pemilu itu memilih calon yang mempunyai integritas tinggi,” katanya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

BPH Migas: LPG dan BBM Selama Liburan Natura Tercukupi
Polda Metro Jaya Juga Larang Konvoi Kendaraan Malam Tahun Baru
Tekan Inflasi, Pemdes Tirtalaga Bagikan 7500 Batang Bibit Cabai Untuk Masyarakat
65 Tahun Hubungan-Kuba, Teguh Santosa: Nyala Api Persahabatan Itu Harus Terus Dinyalakan
Bagus Jatmiko Doktor Pertama Dari Pascasarjana Angkatan Laut California
Harga Ubi Kayu Rp 1.400/Kg; Pj Gubernur Dukung Penolakan Tapioka Import Masuk Lampung
Pemprov Lampung Pastikan Natal 2024 Aman
Ini Kesiapan ASDP Bakauheni Hadapi Nataru 2025

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 10:54 WIB

BPH Migas: LPG dan BBM Selama Liburan Natura Tercukupi

Kamis, 26 Desember 2024 - 10:51 WIB

Polda Metro Jaya Juga Larang Konvoi Kendaraan Malam Tahun Baru

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:49 WIB

Tekan Inflasi, Pemdes Tirtalaga Bagikan 7500 Batang Bibit Cabai Untuk Masyarakat

Rabu, 25 Desember 2024 - 06:43 WIB

65 Tahun Hubungan-Kuba, Teguh Santosa: Nyala Api Persahabatan Itu Harus Terus Dinyalakan

Rabu, 25 Desember 2024 - 06:33 WIB

Bagus Jatmiko Doktor Pertama Dari Pascasarjana Angkatan Laut California

Rabu, 25 Desember 2024 - 01:10 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Natal 2024 Aman

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:51 WIB

Ini Kesiapan ASDP Bakauheni Hadapi Nataru 2025

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:48 WIB

Samsudin Minta Tim Kesehatan Aktif di Nataru 2025

Berita Terbaru

#CovidSelesai

BPH Migas: LPG dan BBM Selama Liburan Natura Tercukupi

Kamis, 26 Des 2024 - 10:54 WIB

#CovidSelesai

Polda Metro Jaya Juga Larang Konvoi Kendaraan Malam Tahun Baru

Kamis, 26 Des 2024 - 10:51 WIB