Jual Nama Kasat Reskrim Polres Lamtim, Kawanan Penipu Dibekuk Polisi

Kamis, 21 Maret 2024 | 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FH kemudian mengirimkan uang dengan total 250 juta rupiah, dengan cara ditransfer sebanyak 4 kali, melalui rekening bank.

Pengacara KM kemudian melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, dan ternyata IPTU Johanes EP Sihombing, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta sejumlah uang kepada keluarga KM.

“Merasakan menjadi korban penipuan, FH segera melaporkan dugaan peristiwa tindak pidana penipuan tersebut, kepada aparat kepolisian,” terangnya.

Baca Juga:  75 Siswa Baru Ikuti Kegiatan MPLS di Sekolah Rakyat

Petugas Kepolisian Polres Lampung Timur, yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya pada Selasa (19/3) petang, berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk ke 2 tersangka, diwilayah Prabumulih, Sumatera Selatan, tanpa perlawanan.

Selain ke-2 tersangka, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan 4 lembar bukti transfer uang, serta print out percakapan melalui WA, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut.

Baca Juga:  Rachmawati Nomor 1 dalam “Syahganda’s List”, Teguh Santosa: Alhamdulillah

Para tersangka dijerat dengan pasal 378 Jo 56 KUHPidana dan atau pasal 372 Jo 56 KUHPidana tentang Penipuan dan atau penggelapan.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB